Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Terungkap! Segini Uang yang Diterima Wasit Nurul untuk Lakukan Pengaturan Skor

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Terungkap! Segini Uang yang Diterima Wasit Nurul untuk Lakukan Pengaturan Skor

Pantau.com - Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola telah menangkap wasit yang terlibat kasus pengaturan skor pertandingan PS Banjarnegara melawan Persekabpas Pasuruan bernama Nurul Safarid. Belakangan, keterlibatan sosok pria itu lantaran menerima suap sekitar Rp 45 juta.

Keterlibatan Nurul dalam pengaturan skor lantaran sehari sebelum pertandingan tepatnya pada bulan Oktober 2018, pria itu bertemu dengan Priyanto, Johar Lin Eng, Dwi Irianto alias Mbah Putih.

Baca juga: Satgas Anti Mafia Bola Kembali Tetapkan Seorang Tersangka Kasus Pengaturan Skor

Dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh dua asisten wasit dan inspektur pertandingan itu, membahasa tentang upaya untuk memenangkan PS Banjarnegara. Selain itu, untuk dapat memenangkan pertandingan itu, Nurul juga diiming-imingi uang puluhan juta rupiah.

"Pada saat pertemuan itu, tersangka P memberikan uang dengan janji 45 juta," ucap Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (8/1/2019).

Namun, uang yang dijanjikan itu tak langsung diberikan sepenuhnya. Sebab, pada pertemuan itu sosok Priyanto hanya memberikan uang sebesar Rp 30 juta.

Kemudian, usai pertandingan yang dimenangkan oleh PS Banjarnegara dengan skor 3-0 itu, Dwi Irianto alias Mbah Putih kembali memberikan uang tunai sebesar Rp 10 juta. Tak lama berselang, Nurul kembali menerima sisa pembayaran senilai Rp 5 juta.

"Kemudian setelah pertandingan, inisial DI memberikan 10 juta. Kemudian 5 juta sisanya di transfer," kata Argo.

Diberitakan sebelumnya, Satgas Anti Mafia Bola kembali menangkap satu tersangka kasus pengaturan skor dalam pertandingan sepak bola PS Banjarnegara. Sosok tersangka itu yakni wasit pertandingan yang bernama Nurul Safarid.

Baca juga: Kemenpora: Satgas Anti Mafia Bola Jangan Hanya 'Dipinggir' 

Sosok wasit yang mempimpin pertandiangan PS Banjarnegara melawan PS Pasuruan itu ditangkap di kawasan Garut, Jawa Barat, pada Senin, 7 Januari 2019.

"Iya betul, yang bersangkutan adalah wasit yang memimpin pertandingan. Kami amankan kemarin ya," ucap Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (8/1/2019).

Selain itu, Satgas Anti Mafia Bola juga telah menangkap empat tersangka yakni Priyanto alias Mbah Pri, Anik Yuni Artikasari alias Tika, Tjan Lin Eng alias Johar dan Dwi Riyanto alias Mbah Putih dalan kasus pengaturan skor. 

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi