
Pantau.com - Badan Anggaran DPR menyetujui usulan Pemerintah terkait target pendapatan minyak dan gas bumi (migas) dari kegiatan usaha hulu migas mencapai Rp226 triliun.
Jumlah tersebut berasal dari PPh minyak dan gas bumi Rp63.949,49 miliar, PNBP migas Rp162.050,32 miliar. Sehingga total pendapatan migas dari kegiatan usaha hulu migas Rp225.999,81 miliar.
Dengan target Lifting minyak 775 ribu MBOPD, Lifting Gas 125 juta MBOEPD, Cost Recovery USD 10,22 Milliar, dengan arga rata-rata minyak mentah USD 70 barel dan Kurs Rp14.500 per dolar AS.
Baca juga: Ini Proyeksi Subsidi BBM di Tahun 2018
"Apakah disetujui untuk target penerimaan migas sebesar Rp225,99 triliun?" ungkap Pimpinan Banggar DPR Said Abdullah kepada peserta rapat di ruang Banggar DPR RI, Jakarta, Rabu (19/9/2018).
Kemudian para peserta rapat menyetujui keputusan tersebut. Target tersebut meningkat dari usulan sebelumnya dibacakan dalam Nota Keuangan RAPBN 2019, yang awalnya ditargetkan di Rp215,79 triliun.
Peningkatan tersebut mempertimbangkan komponen lifting migas, cost recovery, harga ICP, dan nilai tukar.
- Penulis :
- Nani Suherni