HOME  ⁄  Ekonomi

Upst... Penerimaan Negara Seret, Ekonom Singgung Pajak Bisnis Online

Oleh Nani Suherni
SHARE   :

Upst... Penerimaan Negara Seret, Ekonom Singgung Pajak Bisnis Online

Pantau.com - Seperti kita tahu, penerimaan pajak suatu negara itu menjadi salah satu dana untuk gaji aparatur sipil negara (ASN) hingga proyek infrastruktur.

Tapi sobat Pantau, menurut Institute for Development of Economic and Finance (INDEF) rupanya melihat banyak peluang penerimaan negara yang belum dioptimalkan oleh pemerintah. 

Hal ini INDEF, menjadi salah satu penyebab penerimaan negara yang hampir tidak pernah mencapai target. Misalnya, penerimaan pajak yang belum didapatkan secara optimal. "Banyak potensi yang belum dikembangkan, pajak perorangan masih terbatas, pajak badan yang jadi andalan juga masih terbatas," ujar Wakil Direktur INDEF, Eko Listyanto dalam sebuah diskusi di Kompleks DPR RI, Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2019).

Baca juga: Sri Mulyani Sebut Negara Bisa Raup Rp3,8 Triliun dari RUU Bea Materai

Selain itu dari jenisnya kata dia, banyak penerimaan pajak yang belum optimal. Terutama pajak yang berasal dari industri-industri baru. 

"Banyak yang belum dipajaki, misal jualan online misal anggaplah seperti UMKM pajaknya 0,5 persen, semestinya kan harus dipajaki setiap kegiatan ekonomi yang menghasilkan nilai tambah harus dipajaki," katanya. 

"Tapi aspek untuk berani melakukan terobosan menjadi penting, narik pajak enggak gampang juga," katanya. 

Baca juga: Dirjen Listrik Tegaskan Pemerintah Tak Berencana Naikkan Tarif Listrik

Tak hanya itu kata dia, Pemerintah juga memiliki tantangan untuk menarik pajak dari perusahaan teknologi raksasa yang kian eksis di pasar Indonesia. 

"Perusahaan raksasa industri IT belum banyak disentuh, memang banyak tantangan tapi tugas Kemenkeu kan itu," pungkasnya.

Nah kalau menurut sobat Pantau, setuju enggak nih dengan pendapat ekonom INDEF?

Penulis :
Nani Suherni