
Pantau.com - Empat pejabat Dinas Pendidikan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu (19/9/2018), diperiksa oleh tim jaksa penyidik terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) dugaan suap proyek rehabilitasi SD dan SMP pascagempa di Kota Mataram.
"Untuk pemeriksaan hari ini ada empat orang dari dinas," kata Kepala Kejaksaan Negeri Mataram I Ketut Sumedana di Mataram, Rabu (19/9/2018).
Baca juga: Kumpulkan Barang Bukti Suap, Kejaksaan Geledah Kantor Dinas Pendidikan Kota Mataram
Terkait dengan jabatan dan peran keempat saksi, Sumedana tidak menyebutkannya. Ia mengatakan empat pejabat dinas tersebut merupakan para pihak yang mengetahui mekanisme proyek rehabilitasi pascagempa tersebut.
Usai menjalani pemeriksaan, salah seorang dari empat pejabat yang diperiksa lebih dulu keluar ruangan jaksa penyidik.
Pejabat tersebut diketahui Kepala Bidang Pendidikan Dasar di Dinas Pendidikan Kota Mataram, Lalu Muhammad Sidik.
Saat ditemui wartawan, Sidik mengaku diperiksa soal data sekolah rusak yang menjadi dasar pengajuan proyek rehabilitasi pascagempa.
"Sekolah mana saja (rusak) yang diusulkan, itu yang diminta," ujar Sidik.
Terkait dengan anggaran yang dibutuhkan untuk merehabilitasi sekolah, Sidik mengaku hal tersebut bukan bagian tugasnya.
"Kalau masalah berapa anggaran yang dibutuhkan tiap sekolah, saya tidak mengetahuinya. Karena, kita hanya mendata saja, dan hasilnya diusulkan ke bagian perencanaan," ungkapnya.
Baca juga: Kejari Mataram Geledah Ruangan Anggota DPRD Mataram yang Terjaring OTT
Dari data yang ditunjukkan ke hadapan jaksa penyidik, terdapat 63 SD dan 11 SMP di wilayah Kota Mataram yang mengalami kerusakan akibat gempa. Data jumlah kerusakan tersebut kemudian diajukan ke bagian perencanaan proyek rehabilitasi pascagempa.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi