
Pantau.com - Tim Satuan Khusus (Satsus) Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, menggeledah kantor Dinas Pendidikan Kota Mataram, Senin (17/9/2018).
Kajari Mataram I Ketut Sumedana di Mataram menjelaskan penggeledahan yang dilakukan oleh tim satsus merupakan bagian dari pengumpulan alat bukti penyidikan kasus operasi tangkap tangan (OTT) jatah proyek rehabilitasi SD dan SMP pasca gempa di Kota Mataram senilai Rp4,2 miliar.
"Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan," terang Sumadana.
Baca juga: Anggota DPRD Mataram Terjaring OTT Saat Minta Jatah Proyek Rehabilitasi Sekolah Korban Gempa
Sumadana menambahkan dalam penggeledahan tersebut tim satsus telah mengamankan sejumlah barang bukti dari kantor Dinas Pendidikan Kota Mataram.
"Informasinya tidak hanya ruangan kepala dinas (Sudenom), ruangan subdit dan tata usaha juga. Di situ didapatkan dokumen penganggaran mulai dari perencanaan proyeknya," ungkapnya.
Dalam kasus ini, Sudenom merupakan pejabat dinas yang turut diamankan dalam OTT tersangka Muhir, Ketua Komisi IV DPRD Kota Mataram, di sebuah rumah makan di wilayah Cakranegara, Jumat pagi, 14 September 2018. Keduanya diamankan bersama dengan seorang pria berinisial CT yang saat ini diketahui sebagai salah seorang aparat sipil negara (ASN) di Dinas Pendidikan Kota Mataram.
"Setelah kita tangkap dan diperiksa, ternyata dia (CT) ini bukan kontraktor, tapi seorang ASN yang diajak SU (Sudenom) ketemu tersangka (Muhir) dengan berperan sebagai calon kontraktor proyek," jelasnya.
Namun untuk peran keduanya masih dalam status saksi yang bekerja sama dengan jaksa penyidik.
"Kita lihat nanti perkembangannya seperti apa, kalau ada bukti baru yang mengarah pada peran keterlibatan mereka, pastinya akan ada tersangka tambahan," tutur Sumadana.
Lebih lanjut, usai penggeledahan di kantor Dinas Pendidikan Kota Mataram, Sudenom pada Senin siang, terlihat datang ke kantor Kejari Mataram dengan didampingi ajudannya. Ia datang dan langsung masuk ke ruangan Kasi Pidsus Kejari Mataram.
Baca juga: Kejari Mataram Geledah Ruangan Anggota DPRD Mataram yang Terjaring OTT
Namun yang bersangkutan terlihat tidak lama berada di ruangan Kasi Pidsus Kejari Mataram. Sekitar sepuluh menit berada dalam ruangan, Sudenom keluar dan bergegas ke dalam mobilnya.
Saat disapa wartawan, Sudenom enggan berkomentar soal perannya sebagai saksi termasuk penggeledahan di kantornya.
"Tidak tahu saya soal itu," ujar Sudenom.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi