
Pantau.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan buka suara terkait kasus yang melibatkan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar dan Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo. Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Ahmad Basarah mengatakan saat ini PDIP sedang mempelajari kasus yang menimpa dua kadernya tersebut.
Hal itu disampaikan dalam sela-sela acara haul mediang Taufik Kiemas di kediaman Megawati Soekarnoputeri, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta, Jumat (8/6/2018).
Baca juga: Diperiksa KPK Soal e-KTP, Bambang Soesatyo Dicecar Pertanyaan Ini
"Kita masih mempelajari masalah yang terjadi terhadap Wali Kota Blitar yang beritanya baru kami dengar kemarin ya," ucap Basarah.
Menurut Basarah, jika terbukti dalam OTT ini memenuhi unsur hukum, PDIP akan tegas melakukan pemecatan langsung kepada keduanya.
"Jadi tegas PDIP mendukung pemberantasan korupsi ini. Setiap anggota PDIP yang sebagai penyelenggara negara melakukan tindak pindana korupsi dan ter-OTT sanksi adalah pemberhentian saat itu juga," tegasnya.
Baca juga: Pasca OTT KPK, Polresta Blitar Dijaga Ketat
Lebih lanjut, Basarah menuturkan, melalui Ketua DPP PDIP Bidang Hukum Trimedya Panjaitan sedang mengkaji dan akan segera memberikan rilis resmi terhadap kasus ini.
"Tim bantuan hukum sedang mengkaji dan mendalami," cetusnya.
- Penulis :
- Adryan N