Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Ini Kata Gubernur BI Soal Efek GPN ke Perdagangan

Oleh Nani Suherni
SHARE   :

Ini Kata Gubernur BI Soal Efek GPN ke Perdagangan

Pantau.com - Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) atau National Payment Gateway (NPG) dikabarkan menjadi salah satu penyebab evaluasi terhadap Amerika Serikat terhadap fasilitas generalized system of preferences (GSP) terhadap 124 komoditas ekspor dari Indonesia. 

Menanggapi hal tersebut Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo mengatakan bahwa sudah sewajarnya transaksi domestik diselesaikan di dalam negeri.

"NPG (National Payment Gateway) ini mengatur mengenai kewajiban interkoneksi dan interoperate untuk seluruh transaksi yang berkaitan dengan kartu debit wajib diselesaikan di dalam negeri," ujarnya, Kamis (20/7/2018).

Baca juga: Naik 28,7 Persen, Laba Bank Mandiri Semester I-2018 Capai Rp12,2 Triliun

Pihaknya juga menambahkan, bahwa GPN tidak membatasi transaksi antar negara sehingga tetap tidak dibatasi.

"Transaksi domestik kan wajar penyelesaiannya di dalam negeri. GPN tidak mengatur atau mmbatasi crossborder structure, transaction. cross border transaction tetap bebas. Itu konteksnya. Itu tujuannya 1 itu," imbuhnya.

Selain itu, GPN juga memiliki sistem yang saling tersambung (interkonektivitas) dan memiliki kapabilitas untuk berinteraksi dan berfungsi dengan produk atau sistem lain, kini atau di masa mendatang, tanpa batasan akses atau implementasi (interoperabilitas).

Hal ini kata Perry, dimaksudkan juga untuk meningkatakan efisiensi transaksi melalui sistem pembayaran. Khususnya bagaimana penyelesaian transaksi lebih murah dan cepat.  

Baca juga: Wow! Daluarsa Piutang Pajak Capai Rp32 Triliun, Kemenkeu: Tagihan 1995-2005

"Ternyata kalu kita liat dari sisi biayanya misalnya merchant diskon rate yang off us, sebelum implementasi dri GPN, diskon merchant rate untuk off us itu berkisar antara 2-3 persen, setelah penerapan GPN turun drastis menjadi 1 persen," ungkapnya.

"Efisiensi itu juga terlihat sekali dari merchant discount rate off us yang sebelum penerapan GPN itu 2-3 persen sekarang turun menjadi 1 persen," imbuhnya.

Selain itu katanya, GPN ini juga diperlukan untuk memfasilitasi program pemerintah untuk menyalurkan bantuan sosial. Sehingga lanjutnya, dengan GPN bukan hanya mudah, murah dan cepat tapi juga mendukung kesuksesan berbagai program bantuan sosial pemerintah.

Penulis :
Nani Suherni