Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Ini Deretan Benalu Dirjen Pajak RI, Rafael Alun bakal Nyusul?

Oleh Desi Wahyuni
SHARE   :

Ini Deretan Benalu Dirjen Pajak RI, Rafael Alun bakal Nyusul?
Pantau - Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya mencopot Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari kursi eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) karena ulah anaknya.

Pencopotan ini merupakan buntut kasus penganiayaan anaknya Mario Dandy Satrio (MDS) terhadap Cristalino David Ozora alias David yang juga anak dari kader GP Ansor.

“Dalam rangka untuk Kementerian Keuangan mampu melangsungkan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya,” kata Sri Mulyani, dalam jumpa pers, Jumat (24/2/2023).

Kasus Anak Rafael

Sebelumnya beredar video diduga memperlihatkan Mario Dandy Satrio (MDS) sedang menganiaya David di media sosial. Terlihat penganiayaan dilakukan di sebuah jalan kompleks perumahan.

Mario beberapa kali menendang bagian kepala David. Padahal David sudah terbaring di jalan dengan posisi bertelungkup.

David sama sekali tidak berdaya, namun Mario bertubi-tubi menendangnya. Bahkan terlihat Mario melakukan selebrasi ala Bintang Sepak Bola Dunia Cristiano Ronaldo atau yang akrab disapa CR7.

Diduga video ini direkam teman pelaku dengan inisial S. Kini Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan dan David terbaring koma di rumah sakit.

Pengemplang Pajak

Satu persatu benalu di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan tersebut berhasil diringkus dan berujung di dalam penjara.

Berdasarkan catatan detikcom, Sabtu (13/11/2021), banyak pejabat di lingkungan DJP yang kena operasi tangkap tangan (OTT) lantaran dugaan kasus suap dan korupsi. Berikut beberapa kasus yang dilakukan PNS Ditjen Pajak:

Tommy Hindratno

Tommy Hindratno, ia kena OTT KPK saat menangani kasus pajak PT Bhakti Investama Tbk pada 2013 silam. Awalnya, Tommy dihukum 3,5 tahun penjara saja oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Nah, oleh Mahkamah Agung (MA), hukuman itu dilipatgandakan menjadi 10 tahun penjara. Padahal, uang yang diterimanya hanya Rp 280 juta.

Dua pegawai Ditjen Pajak, Eko Darmayanto dan Muhammad Dian Irwan Nuqisra nekat menerima Rp 3 miliar terkait pengurusan pajak PT Delta Internusa, dan sebesar 150 ribu dolar AS untuk pengurusan kasus pajak PT Nusa Raya Cipta (NRC). Keduanya masing-masing divonis 9 tahun penjara.

Handang Soekarno

Handang Soekarno juga kena OTT yang dilakukan KPK. Ia menerima suap dari pengusaha untuk menurunkan nilai pajak. Handan akhirnya dihukum 10 tahun penjara, 5 tahun di bawah tuntutan KPK.

Penyidik Pajak PNS, Pargono Riyadi juga kena OTT KPK. Ia kemudian divonis 4,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Pargono terbukti memeras wajib pajak dalam pengurusan pajak pribadi Asep Yusuf Hendra Permana.

Gayus Tambunan

Kasus suap pegawai pajak paling fenomenal dilakukan oleh Gayus Tambunan. Gayus dihukum atas kasus yang dilakukan berlapis-lapis. Dari memanipulasi pajak, menyuap hakim, menyuap petugas LP hingga membuat paspor palsu.

1. Kasus manipulasi pajak PT Surya Alam Tunggal Sidoarjo. Oleh Albertina Ho di PN Jaksel, Gayus dihukum 7 tahun penjara karena menyuap penyidik, hakim dan merekayasa pajak. Putusan ini lalu diperberat menjadi 12 tahun penjara oleh MA.

2. Kasus manipulasi pajak PT Megah Citra Raya, Gayus divonis 8 tahun penjara.

3. Pemalsuan paspor, Gayus Tambunan dihukum 2 tahun penjara.

4. Kasus pencucian uang dan menyuap tahanan, Gayus dihukum 8 tahun penjara

Rafael Alun Trisambodo

Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan harta kekayaan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo sebanyak Rp56 miliar bermasalah. Dia mengatakan harta Rafael sedang diaudit.

"Ya, biar diaudit," kata Mahfud usai membuka acara Halaqoh Nasional Alim Ulama MP3I di Menara Peninsula Slipi Jumat (24/2/2023).

Mahfud mengatakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah mengirimkan laporan transaksi Rafael ke KPK. Dia menyebut ada transaksi yang agak aneh ditemukan PPATK.

"Laporan kekayaan yang bersangkutan di PPATK itu sudah dikirimkan oleh PPATK sejak tahun 2012, tentang transaksi keuangannya yang agak aneh, tetapi oleh KPK belum ditindaklanjuti," ujarnya.

Berikut data LHKPN Rafael yang dilaporkan antar 2011 sampai 2021:

24 Juni 2011 jumlah harta Rp 20.497.573.907
25 Januari 2013 jumlah harta Rp 21.458.134.500
22 Januari 2015 jumlah harta Rp 35.289.517.034
28 September 2016 jumlah harta Rp 39.887.638.455
31 Desember 2017 jumlah harta Rp 41.419.639.882
31 Desember 2018 jumlah harta Rp 44.080.564.594
31 Desember 2019 jumlah harta Rp 44.278.407.799
31 Desember 2020 jumlah harta Rp 55.652.278.332
31 Desember 2021 jumlah harta Rp 56.104.350.289

Hindari Pajak

Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang menjadi tersangka kasus penganiayaan, MDS (20), memakai pelat nomor palsu untuk menghindari tilang elektronik (ETLE).

“Untuk menghindari tilang elektronik katanya,” kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/2/2023).
Penulis :
Desi Wahyuni