
Pantau - Komisi VI DPR RI menduga ada permainan mafia dalam izin impor bawang putih yang diterbitkan Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Mereka menilai masalah ini menyebabkan pasokan bawang putih rendah dan harga menjadi melambung tinggi.
Hal ini pertama disampaikan oleh Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP Mufti Anam. Ia mengaku mendapatkan laporan dari importir bahwa banyak yang sulit mendapatkan Surat Persetujuan Impor (SPI).
"Banyak pelaku impor bawang putih mengeluhkan bahwa mereka mau impor padahal mereka sudah punya RIPH, 163 yang dikeluarkan pada Februari, tapi sampai hari ini yang baru dikeluarkan 35," ujar Mufti dalam rapat kerja dengan Kemendag, Selasa (6/6/2023).
Ia mengaku mendapatkan laporan, importir yang ingin mendapatkan izin harus membayar per kilo dari izin yang ingin dikeluarkan.
"Itu bahkan kalau kita total dalam 1 tahun ada 500 ribu impor bawang putih, maka ada Rp1,5 triliun uang yang dinikmati mafia impor bawang putih," jelasnya.
Cecaran juga disampaikan oleh anggota Komisi VI DPR RI lainnya, Herman Khaeron. Ia meminta agar Direktur Jenderal Perdagangan Luar negeri memberikan tindakan kepada importir bawang putih yang menguasai pasar.
"Bahkan, China bisa mengontrol harga Indonesia. Menurut saya ini permainannya luar biasa. Maka itu sorotan teman-teman saya juga dukung bagaimana ini bisa menertibkan mafia bawang putih," tegasnya.
Kemudian, anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto meminta agar Kementerian Perdagangan tidak menahan impor bawang putih, karena hal ini akan menyebabkan kenaikan harga dan kelangkaan pasokan di pasar.
"Kalau impor kurang tu terjadi kelangkaan, harga naik. Saya yakin pak menteri tahu. Kenapa ini bisa terjadi? apa ada kebijakan lain? Jangan sampai terjadi kartel bawang putih yang lalu," ungkapnya.
Mereka menilai masalah ini menyebabkan pasokan bawang putih rendah dan harga menjadi melambung tinggi.
Hal ini pertama disampaikan oleh Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP Mufti Anam. Ia mengaku mendapatkan laporan dari importir bahwa banyak yang sulit mendapatkan Surat Persetujuan Impor (SPI).
"Banyak pelaku impor bawang putih mengeluhkan bahwa mereka mau impor padahal mereka sudah punya RIPH, 163 yang dikeluarkan pada Februari, tapi sampai hari ini yang baru dikeluarkan 35," ujar Mufti dalam rapat kerja dengan Kemendag, Selasa (6/6/2023).
Ia mengaku mendapatkan laporan, importir yang ingin mendapatkan izin harus membayar per kilo dari izin yang ingin dikeluarkan.
"Itu bahkan kalau kita total dalam 1 tahun ada 500 ribu impor bawang putih, maka ada Rp1,5 triliun uang yang dinikmati mafia impor bawang putih," jelasnya.
Cecaran juga disampaikan oleh anggota Komisi VI DPR RI lainnya, Herman Khaeron. Ia meminta agar Direktur Jenderal Perdagangan Luar negeri memberikan tindakan kepada importir bawang putih yang menguasai pasar.
"Bahkan, China bisa mengontrol harga Indonesia. Menurut saya ini permainannya luar biasa. Maka itu sorotan teman-teman saya juga dukung bagaimana ini bisa menertibkan mafia bawang putih," tegasnya.
Kemudian, anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto meminta agar Kementerian Perdagangan tidak menahan impor bawang putih, karena hal ini akan menyebabkan kenaikan harga dan kelangkaan pasokan di pasar.
"Kalau impor kurang tu terjadi kelangkaan, harga naik. Saya yakin pak menteri tahu. Kenapa ini bisa terjadi? apa ada kebijakan lain? Jangan sampai terjadi kartel bawang putih yang lalu," ungkapnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas