Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Dihujani Kritik, Menteri Susi: Kapal Nyuri, Ya Tenggelamkan!

Oleh Nani Suherni
SHARE   :

Dihujani Kritik, Menteri Susi: Kapal Nyuri, Ya Tenggelamkan!

Pantau.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan penenggelaman kapal akan terus dilakukan. Menurutnya, sebagai negara yang merdeka ia tak akan membiarkan kapal asing mencuri ikan di perairan Indonesia.

"Kita mulai tenggelamin kapal desember 2014. Jadi kalau ada yang bilang 'nenggelamin kapal itu kerjaan orang bodoh,' lebih bodoh mana negara merdeka, punya kedaulatan membiarkan kapal kapal asing ribuan bukan 1.000, 2.000 tapi lebih dari 7.000 kapal nyuri bertahun-tahun pakai solar yang disubsidi," ujarnya saat jumpa pers di Gedung Mina Bahari IV, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat, Jumat (21/9/2018).

Dia mengaku heran bila masih ada yang mempermasalahkan penenggelaman kapal. Pasalnya hal tersebut telah diatur dalam undang-undang. 

"Kenapa tidak (menenggelamkan). Undang-undang masih ada, kenapa orang masih memepermasalahkan. Kapal nyuri, (menurut) undang-undang ditenggelamkan, ya tenggelamkan," ungkapnya.

 

Baca juga: Dituding Kerja Pemerintah Tak Becus, Menteri Susi Lempar Data

Terkait kebijakan yang dianggap menghambat investasi menurutnya, di industri ikan tangkap sudah tidak boleh ada Investor asing. Sehingga ia heran jika kebijakan ini masih dipermasalahkan.

"(Kalau) investor takut, memang di perikanan tangkap sudah tidak boleh ada investor asing. Terus kenapa? investasi dan nyuri beda. Investasi tidak boleh. Yang boleh bikin pabrik, nangkap ikan asing tidak boleh," katanya.

Baca juga: AS-China 'Sengit', Menteri Susi: Kesempatan Besar Bersaing dengan Naga-naga Besar

"Kalau asing takut investasi karena penenggelaman ya aneh, ada apa? enggak masuk logika saya," imbuhnya.

Hingga akhir Agustus 2018 ini pihaknya mengaku telah mengengelamkan 125 kapal asing yang masuk ke Indonesia. Kebijakan ini juga dinilai lebih hemat dibandingkan proses melalui pengadilan.

"Yang sudah sudah 488 kapal, 125 kapal tahun ini, pengumpulan dari Agustus tahun lalu. Supaya hemat dalam biaya karena Proses pengadilan juga lama," pungkasnya.

Penulis :
Nani Suherni