Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Komisi VI DPR Minta Adanya Evaluasi Pemberian PMN pada Proyek BUMN

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Komisi VI DPR Minta Adanya Evaluasi Pemberian PMN pada Proyek BUMN
Foto: Salah satu proyek BUMN.

Pantau - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PPP Elly Rachmat Yasin menyoroti pemanfaatan penyertaan modal negara (PMN) untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Menurutnya, pemerintah harus melakukan evaluasi terhadap hal tersebut terkait pengunaan dan manfaatnya terhadap publik.

"Saya minta pemerintah segera melakukan evaluasi pemanfaatan PMN selama ini oleh BUMN penerima, agar jelas untungnya apa dana APBN untuk BUMN buat rakyat," ujar Elly dalam keterangan tertulis, Rabu (23/8/2023).

Ia menyebut, BPK telah menemukan masalah pemanfaatan dana PMN yang telah dikucurkan pemerintah terhadap BUMN. Hal ini termuat dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2022.

Elly membeberkan, dari hasil pemeriksaan BPK, pengelolaan PMN di BUMN ini telah ditemukan indikasi tidak terselesaikannya pengerjaan 13 proyek BUMN dari PMN yang telah disetorkan pemerintah senilai Rp10,49 triliun.

"Saya harap Menteri BUMN meninjau kembali keputusan menggelontorkan dana segar melalui PMN tahun 2024. Jangan sampai PMN dipakai untuk membayar utang," jelasnya.

Ia mencontohkan, pemberian PMN kepada BUMN karya yang memiliki utang jumbo yaitu Rp 46,2 triliun dari Himbara. Akibat utang itu, Bank Mandiri menghentikan semua bentuk kredit kepada karyawan BUMN Karya.

"Untuk kesekian kalinya BUMN didorong menjalankan fungsi sebagai lokomotif agen pembangunan melalui skema pembiayaan PMN. Tetapi semakin sering PMN digelontorkan belum sebanding dengan peningkatan kontribusinya terhadap negara," tutupnya.

Penulis :
Aditya Andreas