Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

3 Regulasi yang Perlu Diperhatikan TikTok Shop, Apa Saja?

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

3 Regulasi yang Perlu Diperhatikan TikTok Shop, Apa Saja?
Foto: Ilustrasi TikTok.

Pantau - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi membeberkan ada tiga isu utama dalam pembahasan regulasi TikTok Shop.

Pertama, kata Menkominfo, terkait predatory pricing, yang mana sejumlah barang dijual murah, bahkan jauh di bawah Harga Pokok Penjualan (HPP). Akibatnya, para pelaku UMKM pun sulit berkompetisi.

"Kedua soal algoritma yang bisa disalahgunakan. Ketiga barang-barang impor dari negara lain. Tiga isu ini nih saya selalu bilang ke e-commerce juga bahwa utamakan produk dalam negeri produk Indonesia," ujar Budi Arie ditemui usai acara Munassus Japnas di RA Suites Simatupang, Jakarta Selatan, Rabu (4/10/2023).

Menkominfo mengungkapkan, banyak UMKM meraup keuntungan melalui platform TikTok Shop. Namun Budi Arie menyebut, yang tak bisa diabaikan perihal pemanfaatan algoritma TikTok Shop hingga mengarahkan penggunanya untuk berbelanjan produk impor.

"Gini lho, yang nggak boleh dari sosial media jadi e-commerce apa sih? Jangan semua dari satu ini dong, pembayarannya, sosial media jadi etalase promosi saja. Transaksinya pakai platform lain. Kan kalau ada monopoli bahaya kan," ujarnya.

"Karena kalau sosial media digabung sama e-commerce nanti semua tadi yang saya bilang, algoritma kita data kita bisa disalahgunakan untuk hal tertentu walaupun secara korporasi kita sudah bicara dengan, kami bahwa mereka tidak melakukan hal tersebut. Tetapi kan menurut saya tiga ini penting untuk kita lakukan antisipasi," imbuhnya.

Penulis :
Khalied Malvino