
Pantau.com - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) atau Menteri PPN, Bambang Brodjonegoro mengatakan rencana pemerintah untuk menambah subsidi energi tidak akan mempengaruhi rating Indonesia dari lembaga rating.
Pemerintah berencana menambah subsidi energi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 menyusul kebijakan mempertahankan tarif listrik dan harga BBM hingga 2019.
Tahun ini, pemerintah menganggarkan subsidi energi Rp94,42 triliun, naik tipis dari perkiraan tahun 2017 Rp89 triliun.
"Kalau subsidi sifatnya yang sering berpotensi melonjak kan LPG 3kg, tapi selama ini (kebijakan subsidi) tidak memengaruhi rating," ujar Bambang, Kamis (8/3/2018).
Baca juga: Pemerintah Dianggap 'Nodai' Reformasi Soal Harga BBM, Ini Kata Menko Darmin
Soal rating, lembaga pemeringkat asal Jepang, Rating and Investment Information Inc (R&I) pada 7 Maret 2018, menaikkan peringkat surat utang Indonesia berdenominasi valas dari BBB- menjadi BBB.
Peningkatan rating sebelumnya dilakukan lembaga rating Fitch Ratings dan Credit Rating Agency, Ltd (JCR).
- Penulis :
- Martina Prianti