Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

KSPI Minta Kenaikan Upah Hingga 25 Persen, APINDO 'Tutup Telinga'

Oleh Widji Ananta
SHARE   :

KSPI Minta Kenaikan Upah Hingga 25 Persen, APINDO 'Tutup Telinga'

Pantau.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menilai permintaan kenaikan upah mencapai 20 hingga 25 persen dinilai tidak rasional. 

"Itu kan rekan dari pekerja kan harapannya sellau meninggi tapi itu terlalu tidak rasional, dalam konteks kesulitan pertumbuhan ekonomi saat ini," ujar Direktur Eksekutif Apindo Danang Girindrawardana saat ditemui di Gedung Pakarti, Jakarta Pusat, Kamis (18/10/2018).

Baca juga: Tolak Kenaikan Upah 8,03 Persen, Ini Patokan Persentase Upah Ideal Menurut KSPI

Lebih lanjut kata dia jika putusan kenaikkan upah mencapai 30 persen menurutnya mendorong perusahaan menjadi bangkrut dan berujung tak ada lapangan pekerjaan. Sebab ia menilai itu sangat tidak masuk akal.

"Jadi kalau kenaikkan itu dikejar betul-betul sampai 30 persen ya mendingkan korporasi-korporasi bankrupt, selesai dan tidak ada lapangan kerja," katanya. 

"Situasi ini tidak ada terhindarkan dan tidak mungkin kenaikkan sampai 25-30 persen disaat ini jadi itu sangat tidak masuk akal," pungkasnya.

Baca juga: Millennials Percaya Dukun Pengganda Uang? Cekidot Investasi Logis Dong....

Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan bahwa idealnya kenaikan upah minimum tahun 2019 adalah sebesar 20 hingga 25 persen. Menurut Iqbal, kenaikan sebesar itu didasarkan pada hasil survey pasar kebutuhan hidup layak yang dilakukan FSPMI-KSPI di beberapa daerah.

"Kenaikan upah minimum sebesar 20-25 persen kami dapat berdasarkan survei pasar di berbagai daerah seperti Jakarta, Banten, Bekasi-Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Sumatera," ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.

Penulis :
Widji Ananta