Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Legislator Dorong Pemerintah Perhatikan Kesejahteraan Masyarakat Sekitar Wilayah Tambang

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Legislator Dorong Pemerintah Perhatikan Kesejahteraan Masyarakat Sekitar Wilayah Tambang
Foto: Ilustrasi aktivitas pertambangan.

Pantau - Presiden Joko Widodo baru-baru ini menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP No. 96 Tahun 2021 yang memungkinkan organisasi keagamaan mendapatkan izin untuk mengelola tambang. 

Kebijakan ini merupakan bagian dari janji Presiden Jokowi untuk memberikan konsesi tambang kepada ormas keagamaan.

Menanggapi kebijakan ini, Anggota Komisi VI DPR RI, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, menyatakan bahwa pihaknya tidak menentang kebijakan tersebut. 

Namun, ia mempertanyakan pernyataan Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, yang menyatakan bahwa izin tersebut diberikan atas dasar perjuangan ormas keagamaan untuk negeri.

Deddy menekankan pentingnya keadilan bagi semua pihak yang berjuang untuk negeri, termasuk anak cucu para pahlawan dan masyarakat di sekitar area tambang. 

"Anak cucu para pahlawan kita, di mana hak mereka terhadap sumber daya alam itu? Juga masyarakat di pinggiran tambang itu, Pak? Kapan akan dihargai hak mereka juga untuk menikmati kekayaan alam itu, Pak?" tegasnya dalam rapat kerja Komisi VI dengan Menteri Bahlil, Selasa (11/6/2024).

Selain itu, Deddy mempertanyakan keadilan bagi masyarakat adat dan penduduk asli di sekitar tambang. 

Ia menyoroti nasib masyarakat Kalimantan yang setiap hari bekerja di tambang namun tidak mendapatkan manfaat yang layak dari sumber daya alam tersebut. 

"Masyarakat adat, penduduk asli, di mana hak mereka, Pak? Mereka yang berdiam dari ribuan tahun di republik itu di Dapil saya, Kalimantan Utara sana, ratusan kapal tiap hari ada di laut memindahkan batubara untuk diekspor keluar, mereka cuma gigit jari," ungkap politisi Fraksi PDIP ini.

Deddy juga menambahkan, masyarakat adat seringkali kehilangan tanah mereka untuk proyek-proyek plasma, yang hingga kini masih menimbulkan konflik. 

"Jangankan tambang, tanah mereka pun diambil untuk yang namanya plasma dan ini yang sampai sekarang konflik semua, Pak," lanjutnya.

Dengan demikian, Deddy berharap agar pemerintah dapat berlaku lebih adil dan tidak hanya memperhatikan kepentingan elit tertentu. 

"Ini kan ada dipikirkan juga Pak (keadilan untuk semua), terutama masyarakat asli di sana Pak, masyarakat setempat, banyak organisasi adat di Kalimantan Pak. Hampir semua desa, kecamatan itu ada lembaga adatnya Pak. Kapan mereka mendapatkan remah-remah kekayaan alam kita ini?" tandasnya.

Penulis :
Aditya Andreas

Terpopuler