
Pantau - Serapan anggaran pendidikan yang hanya mencapai 16 persen dari total pagu APBN mendapat kritikan tajam dari anggota DPR RI.
Menurut anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Dolfie OFP, realisasi anggaran pendidikan seharusnya mencapai 20 persen sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi.
Dolfie menyatakan, dengan anggaran pendidikan yang tidak terealisasi sebesar Rp111 triliun, pemerintah telah kehilangan peluang untuk meringankan beban masyarakat dalam memperoleh layanan pendidikan di semua jenjang.
"Nilai 4 persen yang tidak terealisasi mencapai Rp111 triliun, yang seharusnya dapat digunakan untuk meringankan rakyat memperoleh layanan pendidikan di semua tingkatan," ujar Dolfie pada Selasa (27/8/2024).
Ia juga menambahkan, anggaran yang tidak terserap ini bisa dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, termasuk memberikan bantuan biaya kuliah bagi mahasiswa yang kurang beruntung.
Dolfie menyoroti masih banyaknya mahasiswa yang kesulitan membayar biaya kuliah di berbagai universitas.
"Capaian realisasi pelaksanaan anggaran pendidikan yang hanya 16 persen telah menghilangkan hak konstitusional rakyat memperoleh pendidikan yang baik," tambahnya.
Senada dengan Dolfie, Anggota Banggar DPR RI Ecky Awal Mucharam juga mengkritik rendahnya serapan anggaran pendidikan. Menurutnya, hal ini bisa dimaknai sebagai pelanggaran konstitusi.
"Komitmen pemerintah terhadap penganggaran pendidikan hanya sebatas pencapaian angka 20 persen, namun komitmen dalam realisasinya masih jauh dari harapan. Hal ini dapat dianggap tidak sesuai konstitusi," ujar Ecky.
- Penulis :
- Aditya Andreas