
Pantau - Pemerintah sedang membangun pipa gas dari Aceh sampai Pulau Jawa sebagai upaya mengurangi impor LPG.
Dengan begitu, pembangunan industri LPG di dalam negeri akan lebih didorong dengan memanfaatkan potensi propana (C3) dan butana (C4) yang ada.
Kita harus bangun supaya kita mengurangi impor kita, karena kalau impor terlalu banyak, kita akan berdampak terhadap neraca perdagangan, neraca pembayaran kita, devisa kita.
Demikian ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Jakarta, Rabu (11/9/2024).
Menekan impor LPG, kata Bahlil dapat menekan pengeluaran negara, di mana setiap tahunnya membeli minyak dan gas sebesar Rp450 triliun.
Baca juga: Bidik 2,5 Juta Rumah Tangga, Surge-PGN Sediakan Jaringan Gas dan Internet Pulau Jawa
Lebih lanjut, pembangunan pipa gas dari Aceh hingga Jawa merupakan salah satu upaya untuk mengisi kekosongan stok gas di suatu wilayah.
Menurut Bahlil, pembangunan pipa gas tersebut menjadi salah satu instrumen yang sangat penting dalam rangka menekan impor gas.
"Ketika gas kita di Jawa lebih banyak, bisa kita kirim ke Aceh atau ke Sumatera, atau gas kita di Sumatera lebih banyak, bisa kita kirim ke Pulau Jawa. Inilah akan menjadi salah satu instrumen penting," katanya.
Sebelumnya, Bahlil berkomitmen segera menangani tingginya impor dan perbedaan harga LPG dalam negeri bersama Pertamina dan SKK Migas.
Baca juga: Pasok Gas Domestik dari Aceh, PGN Rangkul Conrad Energy
Dalam langkah ini, Bahlil akan mengajak Pertamina dan SKK Migas untuk duduk bersama membahas solusi yang konkret dan mendetail.
Menurut dia, perbedaan harga yang signifikan ini memberikan ruang bagi masuknya impor yang berlebihan, yang harus segera diatasi.
Ia juga menyampaikan bahwa arahan dari Presiden Joko Widodo dan presiden terpilih Prabowo Subianto adalah untuk segera membangun hilirisasi LPG.
Hilirisasi itu diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap impor dan meningkatkan kemandirian energi nasional.
Baca juga: PGN Pasok Gas Bumi ke Mayora Indah Sebesar 8 Ribu MMBTU per Bulan
- Penulis :
- Ahmad Munjin








