
Pantau - Jumlah warga Indonesia yang tergolong kelas menengah mengalami penurunan signifikan, mencapai 9,48 juta jiwa selama periode 2019 hingga 2024.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2019, jumlah kelas menengah di Indonesia mencapai 57,33 juta orang, namun pada 2024 angka tersebut turun menjadi 47,85 juta orang.
Menurut laporan BPS, penurunan ini disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk dampak pandemi COVID-19, pemutusan hubungan kerja, dan kurangnya ketersediaan lapangan pekerjaan.
Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto menyoroti pentingnya memperkuat jaring pengaman sosial untuk melindungi kelas menengah yang terdampak.
Ia menyebut, minimnya jaminan sosial bagi pekerja, terutama di sektor informal, menjadi salah satu indikasi lemahnya perlindungan sosial.
“Program jaminan sosial sangat diperlukan untuk melindungi kelas menengah dari berbagai risiko, seperti masalah kesehatan, kecelakaan kerja, hari tua, hingga kematian,” kata Edy dalam pernyataannya yang dikutip Kamis (12/9/2024).
Edy menekankan bahwa laporan BPS ini harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah, terutama dalam memastikan program jaminan sosial di bidang kesehatan dan ketenagakerjaan berjalan efektif.
Hingga Agustus 2024, pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk 96,74 juta orang Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Tentunya, dengan penurunan jumlah kelas menengah ini, pemerintah harus menambah kuota peserta PBI agar lebih banyak masyarakat yang mendapatkan perlindungan,” ujarnya.
Edy merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) No. 36 Tahun 2023 tentang Peta Jalan Jaminan Sosial 2023–2024, di mana pemerintah menargetkan peningkatan kuota peserta PBI JKN menjadi 113 juta orang pada 2024.
Ia menegaskan, target tersebut harus segera diimplementasikan agar masyarakat kelas menengah yang mengalami penurunan ekonomi tetap memiliki akses terhadap layanan JKN.
“Pemerintah perlu memastikan peningkatan kuota PBI dari 96,8 juta menjadi 113 juta orang sesuai dengan Perpres No. 36 Tahun 2023,” ujar politisi PDIP tersebut.
Selain itu, Edy juga menyoroti alokasi anggaran untuk PBI JKN yang saat ini sebesar Rp48,78 triliun.
Menurutnya, dengan penurunan kelas menengah yang signifikan, anggaran tersebut perlu ditingkatkan menjadi Rp56,85 triliun agar perlindungan sosial, khususnya di bidang kesehatan, dapat menjangkau kelompok masyarakat yang terdampak.
“Dengan penambahan alokasi anggaran menjadi Rp56,85 triliun, diharapkan jaminan sosial kesehatan dapat melindungi kelompok kelas menengah yang mengalami penurunan,” pungkasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas