Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Ini Alasan Menteri Bahlil Tak Naikkan Harga LPG Subsidi

Oleh Ahmad Munjin
SHARE   :

Ini Alasan Menteri Bahlil Tak Naikkan Harga LPG Subsidi
Foto: Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (tengah) usai rapat koordinasi perdana subsidi energi di Jakarta, Senin (4/11/2024). (ANTARA/Muzdaffar Fauzan)

Pantau - Alokasi subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) yang sebelumnya sudah ditetapkan pemerintah, dilaporkan tidak mengalami perubahan sama sekali.

Skema subsidi LPG yang saat ini berlaku diusulkan ke Presiden Prabowo, sehingga tak mengalami perubahan sama sekali.

Kami sudah memutuskan untuk LPG, ya untuk LPG kami akan mengusulkan kepada Bapak Presiden untuk tidak dilakukan koreksi apa-apa. Artinya untuk LPG masih berlaku seperti sekarang ini, itu yang kami akan usulkan kepada Bapak Presiden.

Demikian kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers usai rapat koordinasi perdana subsidi energi yang dihadiri beberapa menteri teknis lain di Jakarta, Senin (4/11/2024).

Baca juga: Pasokan BBM dan Elpiji di Regional Jatimbalinus Dipastikan Terpenuhi

Selanjutnya dirinya mengatakan, tidak dikoreksinya subsidi LPG yang saat ini berlaku karena berkaitan dengan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), serta konsumsi rumah tangga masyarakat.

Diketahui subsidi LPG yang saat ini berlaku disalurkan melalui penurunan harga barang, dengan skema penyaluran melalui LPG 3 kilogram.

Merujuk pada peraturan Menteri ESDM, harga jual eceran (HET) gas subsidi tersebut di tingkat agen yakni Rp4.250 per kilogram atau Rp12.750 per tabung. Sementara untuk tingkat pengecer di Pulau Jawa yakni Rp19.000--Rp21.000.

Sebelumnya, Bahlil mengatakan nilai subsidi energi yang berpotensi tidak tepat sasaran mencapai Rp100 triliun dari total alokasi subsidi dan kompensasi energi tahun ini sebesar Rp435 triliun.

Baca juga: Operasi Pasar LPG 3 Kg, Pertamina Guyur Batam dengan 4.480 Tabung Gas

“Jujur saya katakan ya, kurang lebih sekitar 20-30 persen subsidi BBM dan listrik itu berpotensi tidak tepat sasaran, dan itu gede angkanya, kurang lebih Rp100 triliun,” kata Bahlil Lahadalia di Jakarta, Minggu (3/11).

Padahal, lanjutnya, pemerintah menyediakan subsidi tersebut dengan tujuan untuk disalurkan kepada warga negara yang berhak untuk menerima subsidi.

“Tidak mau kan subsidi yang harusnya itu untuk saudara-saudara kita yang ekonominya belum bagus, kemudian malah diterima oleh saudara-saudara kita yang ekonominya sudah bagus,” ujarnya.

Penulis :
Ahmad Munjin

Terpopuler