
Pantau - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meminta agar pihak Otoritas Jasa Keuangan dan PPATK bisa membantu pihaknya untuk memberantas judi online. Sebab, dia mengatakan karakteristik judi online sangat mudah terbaca.
"Kalau yang terkait transaksi keuangan juga selain Kemkomdigi, kami berharap sekali dari OJK juga bisa membantu, dari PPATK. Karena sebetulnya karakteristik transaksi keuangan untuk judi online itu bisa terbaca," jelas Meutya.
Selain itu permintaan yang sama juga disamakan pada pihak perbankan. Karena perbankan juga bisa mengetahui akun-akun yang melakukan transaksi judi online.
Baca juga: Polisi Dalami Dugaan Situs NTMC Polri Diretas jadi Judi Online
Dia meminta agar rekening yang terkait transaksi judi online bisa langsung diproses. "Nah dari perbankan kita juga harapkan langsung saja akun-akunnya, nomor rekeningnya itu diproses. Kalau memang mereka melihat bahwa ini juga transaksi judi online," ucapnya.
Disisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan kehadiran judi online (judol) yang semakin masif telah merampas konsumsi atau daya beli masyarakat. Hal itu dinilai perlu untuk diwaspadai.
"Saya tidak memungkiri ada indikasi-indikasi yang kita harus waspadai. Makanya saya sampaikan kita tetap waspada. Belum lagi faktor-faktor munculnya judol yang menimbulkan mungkin punya daya beli, tapi daya belinya kesedot untuk aktivitas yang tidak menimbulkan konsumsi, tapi kemudian hilang dalam judol," kata Sri Mulyani.
Baca juga: Lonjakan Kasus Judi Online pada Anak di Jakarta Picu Seruan Edukasi dan Literasi Digital
Sri Mulyani menyebut pemerintah akan mengambil strategi. Hal ini ada kaitannya dengan pengejaran pendapatan negara dari aktivitas ekonomi bawah tanah (underground economy) atau transaksi ekonomi yang dianggap ilegal.Sri Mulyani meminta Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) III Anggito Abimanyu untuk fokus urus hal tersebut."Mengenai masalah underground economy, informal economy, illegal economy, ini yang saya sedang minta untuk Pak Anggito. Kan memang ditambahkan dalam armada Kemenkeu dengan tujuan Pak Prabowo waktu itu minta, ini sisi penerimaan banyak sekali yang dianggap belum bisa dicollect atau dicapture baik karena nature-nya adalah ilegal, informal, underground, shadow," imbuhnya.
Baca juga: Perangi Judi Online, Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Kejahatan SiberSebelumnya, Anggito mencontohkan judi bola online. Kegiatan itu disebut sebagai salah satu aktivitas underground economy yang digandrungi masyarakat dalam negeri."Sudah ada angkanya, saya kemarin juga merinding angka yang disampaikan oleh Kominfo itu. Waduh, jumlahnya sudah banyak sekali. Onshore dan offshore yang melakukan betting kepada sepakbola di Inggris itu orang Indonesia banyak sekali," kata Anggito dalam acara Dies Natalis ke-15 & Lustrum III Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (UGM) 2024 yang dilihat virtual, Senin (28/10).Masyarakat Indonesia, kata Anggito, sangat leluasa ikut judi online yang tak dilarang di Inggris tersebut. Penghasilan jika menang dari judi online itu pun lolos dari pungutan pajak."Sudah nggak bayar, sudah nggak kena denda, dianggap tidak haram, nggak bayar pajak lagi. Padahal kan dia menang itu. Kalau dia dapat winning itu kan nambah PPh mestinya, tapi kan nggak mungkin dia melaporkan penghasilan yang berasal dari judi, kan nggak mungkin," ucap Anggito.
Baca juga: Tim Pemenangan Pramono-Rano Bantah Keterlibatan Mafia Judi Online
- Penulis :
- Wulandari Pramesti