Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

BI Perpanjang Tarif Murah SKNBI dan Kebijakan Kartu Kredit hingga 2025

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

BI Perpanjang Tarif Murah SKNBI dan Kebijakan Kartu Kredit hingga 2025
Foto: Gedung Bank BI (dok. istimewa)

Pantau - Bank Indonesia (BI) resmi memperpanjang kebijakan tarif murah Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) dan sejumlah aturan terkait kartu kredit hingga 30 Juni 2025. Langkah ini diambil untuk mendukung stabilitas ekonomi dan memperkuat daya beli masyarakat.

“Tarif SKNBI tetap Rp1 dari BI ke bank, dan maksimum Rp2.900 dari bank ke nasabah,” ungkap Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulan November 2024, di Jakarta, Rabu (20/11/2024).

Perry juga menyampaikan bahwa kebijakan kartu kredit, termasuk batas minimum pembayaran sebesar 5 persen dari total tagihan dan denda keterlambatan maksimum 1 persen atau tidak lebih dari Rp100.000, tetap diberlakukan selama periode tersebut.

Baca Juga:
Riset: Di Tengah Pandemi, Tabungan di Bank Bisa Tembus Rp6.500 T
 

Dukung Stabilitas dan Pertumbuhan Ekonomi
Kebijakan ini sejalan dengan strategi bauran moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran BI untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan.

Dalam rangka memperkuat nilai tukar rupiah, BI juga meluncurkan sejumlah strategi operasi moneter yang bersifat pro-pasar. Langkah ini bertujuan menarik lebih banyak aliran modal asing melalui berbagai instrumen seperti Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI).

Penguatan Strategi Operasi Moneter
Strategi ini meliputi:

  1. Optimalisasi instrumen moneter seperti SRBI dan SUVBI untuk menarik minat investor asing.
  2. Peningkatan transaksi pasar sekunder melalui Primary Dealer (PD) dan penguatan suku bunga instrumen moneter.
  3. Intervensi di pasar keuangan, baik melalui transaksi valas, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), maupun pembelian Surat Berharga Negara (SBN).

Langkah-langkah ini diharapkan dapat mendukung stabilitas nilai tukar rupiah sekaligus memperkuat transmisi kebijakan moneter di tengah ketidakpastian global. BI menegaskan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara stabilitas dan pertumbuhan ekonomi domestik.

Penulis :
Ahmad Ryansyah