
Pantau – Presiden Prabowo Subianto digadang-gadang bakal melantik Wakil Menteri Keuangan III Anggito Abimanyu sebagai Menteri Penerimaan Negara.
Sinyal itu datang dari pengusaha sekaligus adik Presiden Prabowo, Hashim Djojohadikusumo. Itu seiring dengan rencana pembentukan Kementerian atau Badan Penerimaan Negara (BPN) dalam waktu dekat.
“Saya kira beliau [Anggito] sebagai wakil menteri itu nanti untuk sementara. Sementara beliau nanti diangkat sebagai menteri penerimaan negara,” ucap Hashim dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia versi Munaslub 2024 di Jakarta, Minggu (1/12/2024).
Hashim yang juga Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Lingkungan Hidup, bahkan mengatakan, Kementerian Penerimaan Negara kelak bakal fokus mengurus pajak, cukai, hingga penerimaan negara.
Baca juga: Kenaikan PPN 12 Persen Diteropong Tambah Penerimaan Negara Rp75 Triliun
"So, ini [Kementerian Penerimaan Negara] untuk menangani pajak, menangani cukai dan menangani revenue atau penerimaan negara berupa royalti dari pertambangan dan lain-lain," jelas dia.
Pembentukan Kementerian atau Badan Penerimaan Negara sejatinya menjadi wacana sebelum Prabowo dilantik menjadi presiden. Namun, hingga saat ini wacana itu memang belum terealisasi.
Sebagai gantinya, Prabowo menjadikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak lagi di bawah koordinasi Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, melainkan langsung di bawah kendalinya.
Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 139/2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet merah Putih Periode Tahun 2024-2029, yang ditetapkan pada 21 Oktober 2024.
Baca juga: Per Oktober 2024, Bea Cukai Sumbang Penerimaan Negara Rp231,7 Triliun
Prabowo juga menambah porsi wakil menteri keuangan menjadi tiga orang, yakni Thomas Djiwandono, Suahasil Nazara, dan Anggito Abimanyu.
Sebagai informasi, sebelum Prabowo dilantik, Menteri Keuangan Sri Mulyani adalah salah satu menteri yang cukup getol menolak pemisahan bagian penerimaan yakni Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai dari Kementerian keuangan.
Sri Mulyani menganggap, penerimaan adalah bagian yang tidak terpisahkan dari pengelolaan fiskal secara keseluruhan.
Sementara tim internal Prabowo Subianto sebelumnya, dikabarkan telah melakukan uji kelayakan alias fit and proper test terhadap sejumlah nama calon Kepala Badan Penerimaan Negara atau Menteri Badan Penerimaan Negara.
Dari sejumlah nama itu, antara lain, mantan Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Permana Agung, Anggota DPR RI Muhamad Misbakhun, mantan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, serta Anggito Abimanyu.
Baca juga: Nilai Transaksi Rp426,69 Triliun, Aset Kripto Gaspol Penerimaan Negara
- Penulis :
- Ahmad Munjin