
Pantau - Presiden Prabowo Subianto telah resmi menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 201 Tahun 2024 tentang rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025.
Di dalamnya termuat desain penarikan utang baru untuk menutup defisit APBN 2025 yang senilai Rp 616,18 triliun.
Dalam Lampiran VII Perpres 201/2024 penarikan utang atau besaran pembiayaan utang Prabowo tetapkan senilai sebesar Rp 775,86 triliun pada 2025. Nilai itu naik sekitar 19,71% dibandingkan dengan target tahun 2024 yang sebesar Rp 648,1 triliun.
Baca juga: Prabowo Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Hilirisasi
Penerbitan SBN menjadi sumber terbesar pembiayaan utang pemerintah. Adapun SBN tahun depan dipatok Rp 642.562.027.445.000 atau Rp 642 triliun.
Sementara, pembiayaan utang lewat pinjaman sebesar Rp 133.305.441.649.000 atau sebanyak Rp 133 triliun. Pinjaman berasal dari dalam dan luar negeri.Untuk pinjaman dalam negeri sebesar Rp 5.174.799.019.000. Sementara, untuk pinjaman luar negeri Rp 128.130.642.630.000.
Baca juga: Mendes Yandri Dampingi Presiden Prabowo, Serukan Swasembada Pangan untuk Makmurkan RakyatSelain itu, pembiayaan investasi tercatat sebesar Rp 154.501.300.000.000 yang mencakup investasi kepada Badan Usaha Milik Negara dan Badan Layanan Umum, investasi kepada organisasi/LKI/Badan Usaha Internasional, investasi pemerintah oleh BUN, dan investasi lainnya.Kemudian, pemberian pinjaman tercataat Rp 5.442.108.851.000 dan pembiayaan lainnya Rp 262.000.000.000.
Baca juga: Presiden Prabowo Pastikan Biaya Haji 2025 Rasional Tanpa Kurangi Kualitas Layanan
- Penulis :
- Wulandari Pramesti
- Editor :
- Khalied Malvino