Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

DPR Kritik Pengelolaan MinyaKita, Desak Kemendag Bertindak Tegas

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

DPR Kritik Pengelolaan MinyaKita, Desak Kemendag Bertindak Tegas
Foto: Ketidaksesuaian takaran MinyaKita di pasaran menjadi sorotan Komisi VI DPR RI. (foto: ANTARA)

Pantau - Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam menilai, pemerintah gagal mengelola minyak goreng bersubsidi MinyaKita setelah ditemukan kasus ketidaksesuaian takaran di pasaran. 

Ia menyoroti banyaknya produk yang seharusnya berisi 1 liter, tetapi kenyataannya hanya 750 hingga 800 mililiter.

“Amburadulnya pengelolaan MinyaKita semakin menjadi. Ini bukan hanya temuan Menteri Pertanian, masyarakat di media sosial juga sudah lama membicarakan hal ini,” ujar Mufti, Senin (10/3/2025).

Politikus PDIP itu menegaskan bahwa masalah MinyaKita sudah berulang kali terjadi, mulai dari harga eceran tertinggi (HET) yang tidak terjangkau hingga dugaan pengoplosan produk untuk dijual sebagai minyak goreng premium. 

Ia bahkan mencurigai Kementerian Perdagangan (Kemendag) sudah mengetahui persoalan ini sebelum viral di media sosial.

“Artinya, pengawasan Kemendag lemah. Saya justru mengapresiasi Menteri Pertanian yang mengungkap temuan ini, sehingga masyarakat semakin sadar akan adanya kecurangan,” katanya.

Baca Juga: Sidak Pasar di Magetan, Riyono Temukan Kelangkaan Minyakita dan Kenaikan Harga Bawang

Mufti menuntut lima langkah tegas agar kasus ini tidak terus berulang. Pertama, Kemendag harus menarik MinyaKita yang tidak sesuai takaran dari pasaran. 

Kedua, mencabut izin edar produsen yang terbukti melakukan pelanggaran. Ketiga, mengusut tuntas kasus ini hingga ke jalur hukum agar ada efek jera bagi pelaku. 

Keempat, memberikan denda kepada produsen yang terbukti melanggar aturan. Kelima, memperbaiki kebijakan terkait produksi dan distribusi MinyaKita agar lebih transparan dan akuntabel.

Ia juga mendesak Menteri Perdagangan untuk mengevaluasi kinerja pegawai Kemendag yang bertanggung jawab dalam pengawasan. 

“Jangan-jangan mereka ikut bermain dan menutup-nutupi fakta ini,” pungkasnya.

Penulis :
Aditya Andreas