
Pantau - Selama masa angkutan Lebaran 2026/Idul Fitri 1446 H, PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional (Divre) IV Tanjungkarang mencatat sebanyak 60 calon penumpang tertinggal kereta karena datang terlambat ke stasiun keberangkatan.
Periode angkutan Lebaran tersebut berlangsung selama 18 hari, mulai 21 Maret hingga 7 April 2025.
Manajer Humas KAI Divre IV Tanjungkarang Azhar Zaki Assjari menyatakan bahwa para calon penumpang tersebut gagal berangkat karena kereta api berangkat sesuai jadwal.
"Hal tersebut mengakibatkan mereka gagal berangkat karena kereta api berangkat tepat waktu," katanya.
Tiket yang telah dibeli oleh para penumpang tersebut menjadi hangus karena keterlambatan merupakan tanggung jawab pribadi calon penumpang.
KAI Lakukan Sosialisasi Jadwal dan Imbau Disiplin Waktu
KAI Divre IV Tanjungkarang terus berupaya meningkatkan pelayanan dan kenyamanan penumpang, termasuk menanggapi tantangan masih tingginya jumlah penumpang yang datang terlambat.
Masalah ini dianggap berpotensi mengganggu kelancaran operasional dan kenyamanan perjalanan kereta api.
Beberapa langkah telah dilakukan untuk mengatasi permasalahan ini, antara lain sosialisasi jadwal keberangkatan, optimalisasi petugas untuk mempercepat proses boarding, serta pengumuman terus-menerus di stasiun.
Penumpang juga diimbau agar merencanakan perjalanan dengan baik, termasuk memperhitungkan waktu tempuh ke stasiun dan waktu antre saat boarding.
“Kami mengimbau serta mengingatkan seluruh penumpang yang akan berangkat menggunakan kereta api untuk datang lebih awal ke stasiun mengingat kereta api selalu berangkat tepat waktu,” ujar Zaki.
PT KAI juga mengajak seluruh penumpang untuk disiplin dalam mengikuti aturan dan jadwal keberangkatan demi kenyamanan bersama.
- Penulis :
- Pantau Community