Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Kementerian PKP Fasilitasi Validasi Konsumen dan Pengembang Meikarta

Oleh Pantau Community
SHARE   :

Kementerian PKP Fasilitasi Validasi Konsumen dan Pengembang Meikarta
Foto: Validasi Data Konsumen Meikarta Dipercepat, Target Selesai dalam Empat Bulan

Pantau - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memfasilitasi validasi antara konsumen Meikarta dan pengembang dalam upaya penyelesaian sengketa perumahan.

 

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memfasilitasi kegiatan validasi antara konsumen Meikarta dan pihak pengembang pada Kamis, 10 April 2025, di Jakarta.

"Ini proses yang kami fasilitasi dari Kementerian, untuk menjembatani antara konsumen dengan pihak pelaku usaha, di mana pelaku usaha harus mempertanggungjawabkan terkait dengan apa yang mereka janjikan kepada konsumen," ujar Direktur Bina Usaha Perumahan dan Perlindungan Konsumen Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Mulyansari, yang akrab disapa Sari.

Kementerian PKP juga mengapresiasi pihak Lippo atas kerjasamanya dalam proses validasi ini sebagai bagian dari upaya memenuhi hak-hak konsumen Meikarta.

Proses Validasi Berlangsung Cepat, Target Rampung dalam Empat Bulan

Kegiatan validasi ini merupakan kelanjutan dari peluncuran layanan pengaduan konsumen perumahan BENAR-PKP yang digelar pada 26 Maret 2025.

Pertemuan pertama telah dilakukan untuk mempertemukan konsumen dan pelaku usaha guna menyelesaikan pengaduan secara baik.

"Dari pertemuan pertama itu ada pertemuan kedua yaitu pada hari ini, yang mana dilakukan verifikasi dan validasi berkas dari pihak konsumen, di mana kami dibantu oleh pihak Lippo, pihak Meikarta untuk memvalidasi data-data konsumen untuk nantinya ditindaklanjuti dengan tentunya sesuai dengan apa yang dituntut oleh konsumen, baik itu dia ingin mengganti unit, ataupun ganti dengan refund," jelas Sari.

Fasilitasi ini merupakan bentuk komitmen dari Menteri PKP Maruarar Sirait untuk menyelesaikan kasus Meikarta secara tuntas.

"Alhamdulillah ini sudah pada proses validasi, di mana dalam waktu yang tidak terlalu lama Insya Allah kami kasih jangka waktu sekitar 4 bulan, kalau bisa memang lebih dipercepat karena memang prosesnya juga validasi dan verifikasinya saat ini berlangsung dengan cepat juga," tambahnya.

Lippo tidak membatasi jenis dokumen yang masuk dan menerima semua dokumen dari konsumen tanpa penolakan.

"Kalau prosesnya sampai tadi saya lihat baru 11 konsumen, dari satu paguyuban itu ada kurang lebih 26 konsumen. Tapi karena pada saat peluncuran BENAR-PKP itu ada yang masuk kami tidak mengkotak-kotakan, baik itu dari paguyuban ataupun dari konsumen perorangan, kami tampung semuanya dan kami bantu proses juga," terang Sari.

Sari menargetkan semua tuntutan konsumen Meikarta dapat diselesaikan dalam waktu empat bulan.

"Targetnya semua tuntutan dari konsumen terpenuhi, itu saja. Tuntutan dari konsumen satu, mendapatkan unit atau mendapatkan ganti rugi sesuai kerugian apa yang mereka alami, apa yang mereka dapatkan seperti itu."

Penulis :
Pantau Community