
Pantau - Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menegaskan, sistem pembayaran QRIS tidak berada dalam posisi kompetitif langsung dengan Visa dan MasterCard.
Menurutnya, kedua sistem tersebut memiliki mekanisme pembayaran yang berbeda secara fundamental.
“QRIS berbasis rekening dan bersifat debit, sementara Visa dan MasterCard berbasis kartu kredit dengan sistem penalangan pembayaran,” ujar Misbakhun saat ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (24/4/2025).
Misbakhun menjelaskan bahwa selama ini pangsa pasar transaksi digital di Indonesia masih dikuasai Visa dan MasterCard, yang menurut data Bank Indonesia menguasai sekitar 92–95 persen pasar. Keduanya dinilai meraup miliaran dolar dari transaksi yang terjadi di Indonesia.
Politisi Partai Golkar ini menyebut bahwa langkah Bank Indonesia dalam mengembangkan sistem pembayaran domestik seperti QRIS dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) merupakan bagian dari strategi untuk mengurangi ketergantungan terhadap sistem asing.
“Kita ingin Indonesia sebagai negara berdaulat, tidak bergantung pada pihak asing. Maka aneh kalau sekarang justru ada upaya intervensi dari luar,” tegasnya.
Misbakhun juga menyampaikan, sistem pembayaran nasional perlu diperkuat bukan hanya dari sisi teknologi, tetapi juga dukungan regulasi dan kebijakan fiskal.
Ia menambahkan, hal ini penting agar Indonesia mampu berdiri di tengah persaingan global dalam sektor ekonomi digital.
“Ini bukan soal head-to-head competition, tapi soal keberdaulatan. Kita harus mampu bangun sistem yang mandiri dan kuat di rumah sendiri,” pungkasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas