Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Dorong WTE, Ekonomi Sirkular, dan Kolaborasi Swasta Lewat KPBU

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Dorong WTE, Ekonomi Sirkular, dan Kolaborasi Swasta Lewat KPBU
Foto: Kementerian PU Genjot Transformasi Sampah Jadi Energi Bersih hingga 2030(Sumber: ANTARA/HO - Kementerian PU.)

Pantau - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menegaskan komitmennya dalam mendukung pengurangan dan pengelolaan sampah secara terpadu, tangguh, dan berkelanjutan hingga tahun 2030 melalui pendekatan sistemik berbasis energi bersih dan ekonomi sirkular.

Menteri PU Dody Hanggodo menyatakan bahwa pemerintah akan mempercepat transformasi pengelolaan sampah menjadi energi bersih melalui pembangunan fasilitas Waste to Energy (WTE) di berbagai daerah.

"Transformasi ini mendesak, karena tantangan utama kita adalah meningkatnya volume sampah harian di Indonesia," ujarnya.

Upaya dilakukan dengan mendorong optimalisasi prinsip 4R (Reduce, Reuse, Recycle, Recovery) serta penyederhanaan regulasi dan penyesuaian tarif listrik dari PLTSa untuk menarik investasi swasta.

Pemerintah juga mengandalkan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) agar proyek-proyek pengelolaan sampah tidak membebani APBN.

Inovasi Digital dan Ekonomi Sirkular Jadi Fokus Pengelolaan Sampah

Dirjen Cipta Karya Dewi Chomistriana menekankan pentingnya infrastruktur persampahan berbasis ekonomi sirkular dan solusi berbasis data yang menganggap sampah sebagai sumber daya potensial, bukan beban.

"Perlu digitalisasi manajemen persampahan, inovasi pembiayaan, dan reformasi kelembagaan yang fleksibel dan efisien," kata Dewi.

Saat ini, baru 49 persen permukiman di Indonesia yang terlayani sistem pengangkutan sampah, sementara dari 137.000 ton sampah yang terangkut setiap hari, sebagian besar langsung dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) tanpa proses pemilahan.

Digitalisasi sistem pengelolaan dapat dilakukan melalui E-Sampah, pemanfaatan Internet of Things (IoT), serta teknologi seperti Smart Waste Tracking System.

Kolaborasi juga diperkuat dengan pendekatan Extended Producer Responsibility (EPR) dan skema pendanaan seperti KPBU, Business to Business (B2B), dan kerja sama operasional (KSO).

Kementerian PU sendiri terlibat aktif dalam program reguler dan khusus.

Program reguler mencakup pembangunan TPA Regional, TPS-3R, dan Sanimas, sementara program khusus meliputi pemanfaatan plastik untuk campuran aspal, pengembangan PLTSa, dan sistem Refuse Derived Fuel (RDF).

Kolaborasi lintas sektor, khususnya dengan swasta, dinilai menjadi kunci utama percepatan terwujudnya sistem pengelolaan sampah nasional yang efisien dan ramah lingkungan.

Penulis :
Balian Godfrey
Editor :
Gerry Eka