
Pantau - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) bekerja sama dengan PT Pelni (Persero) memberikan diskon tarif kapal penumpang sebesar 50 persen selama masa liburan sekolah.
Diskon ini berlaku mulai 5 Juni 2025 hingga keberangkatan terakhir pada 31 Juli 2025 untuk seluruh kapal penumpang Pelni di semua rute tanpa pengecualian.
Potongan tarif yang diberikan adalah 50 persen dari tarif dasar, tidak termasuk asuransi dan biaya pas masuk pelabuhan.
Stimulus Pemerintah untuk Konektivitas dan Pemulihan Ekonomi
Diskon ini merupakan bentuk dukungan negara dalam meningkatkan mobilitas masyarakat selama libur sekolah dan sekaligus menjadi stimulus untuk mendorong pemulihan ekonomi daerah.
Dirjen Hubla, Muhammad Masyhud, menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan agar masyarakat tidak terhalang oleh mahalnya biaya transportasi laut saat bepergian.
"Diskon ini diharapkan mendorong masyarakat bepergian dan menggerakkan ekonomi daerah secara merata," ungkap Masyhud.
Program ini juga didukung oleh pengawasan dan koordinasi intensif antara Kemenhub dan pemangku kepentingan transportasi laut agar pelaksanaan kebijakan berjalan efektif dan tepat sasaran.
Selain transportasi laut, diskon tiket selama libur sekolah juga berlaku untuk moda kereta api dan pesawat, sebagai bagian dari upaya menyeluruh meningkatkan konektivitas nasional.
Anggaran Rp210 Miliar untuk 500.000 Penumpang Kapal Laut
Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp210 miliar untuk mendukung program subsidi tiket kapal laut selama periode liburan sekolah.
Ketentuan mengenai alokasi dan mekanisme diskon ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36 Tahun 2025.
Sampai 17 Juni 2025, realisasi anggaran telah mencapai Rp45,9 miliar dengan jumlah penumpang kapal laut yang memanfaatkan diskon tercatat sebanyak 237.640 orang.
Program ini diharapkan mampu menjangkau hingga 500.000 penumpang kapal laut sebelum masa berlaku berakhir pada 31 Juli 2025.
- Penulis :
- Balian Godfrey
- Editor :
- Balian Godfrey