
Pantau - Harga emas batangan produksi PT Antam Tbk kembali mengalami penurunan sebesar Rp6.000 per gram pada Kamis, setelah sebelumnya turun Rp7.000, sehingga harga saat ini berada di angka Rp1.937.000 per gram.
Harga Turun dan Ketentuan Pajak
Harga emas Antam turun dari Rp1.943.000 per gram menjadi Rp1.937.000 per gram.
Harga jual kembali (buyback) juga turun menjadi Rp1.781.000 per gram.
Penjualan emas batangan ke PT Antam Tbk senilai lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
PPh 22 dikenakan sebesar 1,5 persen untuk pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan sebesar 3 persen bagi non-NPWP, dipotong langsung dari nilai total transaksi buyback.
Daftar Harga Emas Batangan Kamis Ini
Berikut adalah harga emas Antam berdasarkan berat per Kamis:
- 0,5 gram: Rp1.018.500
- 1 gram: Rp1.937.000
- 2 gram: Rp3.814.000
- 3 gram: Rp5.696.000
- 5 gram: Rp9.460.000
- 10 gram: Rp18.865.000
- 25 gram: Rp47.037.000
- 50 gram: Rp93.995.000
- 100 gram: Rp187.912.000
- 250 gram: Rp469.515.000
- 500 gram: Rp938.820.000
- 1.000 gram: Rp1.877.600.000
Pajak untuk Pembelian Emas
Pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar:
- 0,45 persen untuk pembeli dengan NPWP
- 0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWP
Setiap transaksi pembelian emas akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai bentuk pelaporan pajak atas transaksi tersebut.
- Penulis :
- Balian Godfrey








