billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Kementerian UMKM Ambil Empat Langkah Strategis Hadapi Serbuan Produk Impor dari China

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Kementerian UMKM Ambil Empat Langkah Strategis Hadapi Serbuan Produk Impor dari China
Foto: Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM Riza Adha Damanik dalam acara diskusi Double Check di Jakarta (sumber: ANTARA/Rizka Khaerunnisa)

Pantau - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menerapkan empat langkah strategis untuk melindungi pelaku usaha kecil dari lonjakan produk impor asal China akibat dampak perang dagang yang semakin intens.

Langkah-langkah tersebut bertujuan memperkuat daya saing UMKM baik di pasar domestik maupun global, serta merespons kekhawatiran dari para pelaku usaha mikro yang merasa terancam dengan banjirnya produk impor murah.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM, Riza Adha Damanik, menyatakan bahwa kementerian menerima banyak laporan yang mengkhawatirkan mengenai meningkatnya volume produk impor dari China yang dinilai dapat memukul sektor usaha mikro.

Memperkuat Regulasi dan Kemudahan Sertifikasi Produk

Langkah pertama yang diambil adalah memperkuat aspek regulasi melalui koordinasi intensif bersama Kementerian Perdagangan.

Langkah ini dimaksudkan untuk menyusun kebijakan perdagangan yang lebih berpihak pada pelaku UMKM sehingga mereka bisa mendapatkan manfaat maksimal dari aktivitas perdagangan, baik di dalam negeri maupun luar negeri.

Langkah kedua adalah mempermudah akses standarisasi dan sertifikasi produk bagi UMKM, termasuk sertifikasi halal, nomor induk berusaha (NIB), dan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Riza menyampaikan bahwa sertifikasi bukan semata-mata kewajiban hukum, tetapi juga menjadi alat penting dalam meningkatkan daya saing produk UMKM.

"Sertifikasi harus dipandang sebagai instrumen untuk meningkatkan daya saing dan produktivitas, bukan sekadar kepatuhan," ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa konsumen saat ini semakin selektif, seperti cenderung menolak produk tanpa label halal, sementara pasar global juga mensyaratkan produk yang sudah tersertifikasi.

Untuk itu, kementerian telah melakukan konsolidasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga agar pelaku UMKM bisa lebih mudah mendapatkan akses terhadap proses legalisasi dan sertifikasi produk.

Penguatan Sektor Produksi dan Afirmasi Digital

Langkah ketiga adalah penguatan ekosistem UMKM terutama di sektor produksi dengan memperluas akses pembiayaan.

Pemerintah menargetkan 60 persen dari total plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp300 triliun disalurkan ke sektor produksi agar pelaku UMKM bisa memastikan ketersediaan produk yang kompetitif di pasar.

Riza menekankan pentingnya kualitas dan harga produk UMKM agar mampu bersaing dengan barang impor.

"Produk UMKM harus kompetitif dan tidak kalah dengan produk negara lain, baik dari segi kualitas maupun harga," ujarnya.

Langkah keempat adalah mendorong afirmasi di sektor digital melalui kerja sama dengan berbagai platform e-commerce.

Kementerian mendorong agar platform-platform tersebut menyediakan laman khusus bagi produk UMKM lokal yang ditampilkan di halaman utama aplikasi guna meningkatkan visibilitas dan daya saing produk dalam negeri.

"Dengan empat instrumen ini tentu kita juga mengharapkan dukungan dari konsumen untuk sama-sama mengajak masyarakat agar semakin suka dan semakin gemar untuk membeli produk buatan dari UMKM-UMKM Indonesia," ia mengungkapkan.

Dukungan Konsumen Diharapkan Jadi Pilar Keberhasilan

Kementerian UMKM menegaskan bahwa keberhasilan strategi ini sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah, pelaku UMKM, dan masyarakat sebagai konsumen.

Upaya ini juga dianggap sebagai bagian dari ketahanan ekonomi nasional, mengingat UMKM menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar dan berkontribusi signifikan terhadap PDB nasional.

Penulis :
Arian Mesa