billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Bahlil Lahadalia Tegaskan Daerah Harus Jadi Tuan Rumah dalam Hilirisasi Tambang dan Industri

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Bahlil Lahadalia Tegaskan Daerah Harus Jadi Tuan Rumah dalam Hilirisasi Tambang dan Industri
Foto: Bahlil Lahadalia Tegaskan Daerah Harus Jadi Tuan Rumah dalam Hilirisasi Tambang dan Industri(Sumber: ANTARA/HO-Humas Kementerian ESDM.)

Pantau - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa daerah harus mendapatkan porsi keekonomian yang besar dalam subsektor pertambangan dan hilirisasi, demi mewujudkan keadilan sosial di seluruh wilayah Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil dalam Jakarta Geopolitical Forum IX/2025 (JGF 2025) yang digelar oleh Lemhannas di Jakarta pada Selasa, 24 Juni 2025.

Pemerintah mendorong kolaborasi antara investor, pemerintah pusat dan daerah, pengusaha lokal, serta masyarakat guna menciptakan pemerataan ekonomi.

"Hilirisasi ke depan, itu harus berkeadilan bagi daerah-daerah, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) daerah, dan masyarakat daerah. Justru nilai tambahnya harus orang daerah yang dapat paling banyak. Mereka harus jadi tuan di negeri sendiri. Tidak boleh kue ekonomi itu dibawa semua ke Jakarta atau dibawa ke investor. Inilah sebagai implementasi dari sila kelima Pancasila", ungkapnya.

Transformasi Ekonomi dan Keberlanjutan Pascatambang

Bahlil mencontohkan keberhasilan hilirisasi tambang di Maluku Utara dan Sulawesi Tengah yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah hingga 20 persen, jauh melampaui pertumbuhan ekonomi nasional yang hanya sekitar 6 persen.

Ia menyebut hilirisasi sebagai strategi transformasi ekonomi dari dominasi jasa konstruksi menuju sektor industri.

"Ini adalah strategi untuk melakukan transformasi ekonomi kita, dari jasa konstruksi ke industri. Dan, kalau ini konsisten kita lakukan, insya Allah kita akan menuju kepada apa yang sudah ditargetkan, untuk kita menjadi salah satu negara yang GDP kita masuk 10 besar pada 2045", ujarnya.

Bahlil juga menekankan pentingnya kesinambungan hilirisasi, khususnya ketika masa eksploitasi tambang telah selesai.

Pemerintah, menurutnya, telah menyusun peta jalan hilirisasi pascatambang yang mendorong pelaku usaha untuk beralih ke sektor-sektor unggulan daerah seperti perkebunan dan perikanan.

"Jadi, katakanlah sekarang kalau dia main di tambang, dia harus mulai masuk di sektor keunggulan komparatif yang lain, contoh perkebunan atau perikanan, tujuannya apa, agar begitu tambang selesai, dia melakukan sektor-sektor yang lain, supaya daerah itu perputaran ekonominya tetap berjalan. Jadi, jangan menganggap setelah tambang selesai, terus selesai", jelas Bahlil.

Kepastian Regulasi dan Keadilan Ekonomi

Bahlil menyebut bahwa pemerintah telah menunjukkan keberpihakan terhadap daerah dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020, perubahan dari UU Nomor 4 Tahun 2009, yang memberikan ruang lebih besar bagi pelaku usaha lokal untuk berpartisipasi dalam industri pertambangan.

Langkah-langkah ini diyakini menjadi solusi atas ketidakstabilan geopolitik, sekaligus memperkuat kemandirian nasional dan menjaga kedaulatan negara melalui pengelolaan sumber daya yang adil dan berkelanjutan.

Penulis :
Ahmad Yusuf