
Pantau - Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa keuangan syariah memiliki ketangguhan lebih tinggi dibandingkan keuangan konvensional dalam menghadapi gejolak ekonomi, termasuk saat krisis.
Ketahanan ini dinilai berasal dari prinsip keuangan syariah yang mewajibkan adanya underlying asset, sehingga mampu menghindari spekulasi dan praktik riba.
Keunggulan Resiliensi Keuangan Syariah
Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS) BI, Imam Hartono, menjelaskan bahwa sistem keuangan syariah memiliki landasan yang kuat karena berbasis pada aset nyata.
"Keuangan syariah mempunyai kelebihan dibandingkan yang konvensional karena dia ada underlying, sehingga biasanya keuangan syariah itu lebih resilient dan itu terbukti pada saat dulu terjadi krisis dan sebagainya, dia resilient," ujarnya.
Meski demikian, Imam juga mengakui bahwa ketidakpastian ekonomi global tetap berdampak pada sektor keuangan syariah.
Namun, karakteristik instrumen syariah memungkinkan pelaku usaha untuk melakukan mitigasi risiko dengan lebih baik.
Indonesia Didorong Aktif Kembangkan Keuangan Syariah
Sebelumnya, Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti turut menyoroti keunggulan keuangan syariah yang dinilai lebih stabil dibanding sistem konvensional.
Ia menyebutkan bahwa negara seperti Malaysia kini menghadapi tantangan keterbatasan underlying asset akibat ekspansi masif sektor keuangan syariah, sementara Filipina mulai agresif mengembangkan sektor ini.
Destry menekankan pentingnya Indonesia tidak tertinggal dalam pengembangan sistem keuangan syariah, mengingat potensi besar dari segi pasar dan ekonomi domestik.
"Indonesia baru mulai. Pemerintah sekarang cukup agresif mengeluarkan surat berharga yang bersifat syariah karena ada pembiayaan untuk ekonomi syariah, termasuk UMKM. Pembiayaan UMKM ini bisa di-bundle dan dijadikan salah satu underlying bagi instrumen keuangan syariah," jelas Destry.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem keuangan syariah di Indonesia dan mendorong inklusi keuangan yang lebih luas, khususnya bagi pelaku UMKM.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf
- Editor :
- Ahmad Yusuf