
Pantau - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menegaskan pentingnya literasi keuangan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai langkah strategis untuk menghadapi risiko keuangan seperti likuiditas, kredit, dan operasional.
Literasi Keuangan Bantu UMKM Ambil Keputusan Bijak
Jimmy Ardianto, Sekretaris Lembaga LPS, menyampaikan bahwa pemahaman finansial yang memadai memungkinkan pelaku UMKM membuat keputusan keuangan yang lebih cermat dan terukur.
"Bagi pelaku UMKM, literasi keuangan yang memadai juga meningkatkan kemampuan dalam menyusun laporan keuangan sederhana, mengevaluasi kelayakan usaha, dan mengelola arus kas yang baik", ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa salah satu kunci bertahan di tengah tantangan ekonomi adalah dengan menyiapkan buffer atau cadangan dana untuk menghadapi ketidakpastian keuangan.
Pelaku usaha disarankan memiliki anggaran bulanan dan rencana pengeluaran rutin agar lebih mudah mengidentifikasi surplus kas yang bisa dialokasikan sebagai dana cadangan.
Untuk membentuk dana cadangan, pelaku usaha sebaiknya menyisihkan 5 hingga 10 persen dari laba bersih setiap bulan dan menyimpannya di rekening terpisah dari operasional harian.
Dana tersebut idealnya disimpan dalam instrumen keuangan yang aman dan likuid seperti tabungan bisnis atau deposito jangka pendek.
"Intinya, manfaatkanlah layanan keuangan dengan baik, sebab setiap bank yang beroperasi di Indonesia adalah peserta penjaminan LPS", ia mengungkapkan.
UMKM Diimbau Gunakan Layanan Bank Peserta Penjaminan
Jimmy menambahkan bahwa banyak produk dan layanan dari bank digital yang dapat diakses oleh pelaku UMKM, sepanjang bank tersebut merupakan peserta penjaminan LPS.
"Tinggal para pelaku usaha memperhatikan faktor keamanannya termasuk simpanan yang dijamin, salah satu syarat simpanannya dijamin LPS adalah tidak melebihi Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) LPS, di mana TBP LPS yang berlaku saat ini untuk bank umum 4 persen, untuk BPR 6,50 persen, dan valuta asing 2,25 persen", ujarnya.
Menurut Jimmy, kegagalan UMKM seringkali disebabkan oleh buruknya pengelolaan keuangan internal, bukan karena masalah pasar atau produk.
Ia menekankan bahwa risiko terbesar justru kerap berasal dari faktor internal usaha, seperti manajemen keuangan yang tidak disiplin.
Dengan mencatat keuangan secara rutin, menyisihkan dana cadangan, dan memahami potensi risiko, UMKM akan lebih siap mengambil keputusan dan menjaga kelangsungan usahanya.
"Kedisiplinan finansial bukan hanya soal bertahan, tapi juga soal tumbuh dengan sehat dan berkelanjutan", tegasnya.
Meskipun LPS tidak memiliki kewenangan langsung untuk mengatur atau mengawasi UMKM, lembaga ini tetap aktif menyosialisasikan pentingnya penjaminan simpanan dan pengelolaan keuangan melalui edukasi di berbagai daerah.
Dalam setiap sosialisasi, LPS turut mendorong masyarakat agar lebih disiplin dalam menabung, menghindari praktik keuangan berisiko, serta memanfaatkan layanan perbankan secara aman.
- Penulis :
- Shila Glorya