
Pantau - Harga emas batangan produksi PT Antam Tbk pada Senin, 7 Juli 2025, mengalami penurunan sebesar Rp7.000 per gram dibandingkan hari sebelumnya.
Harga emas kini berada di angka Rp1.901.000 per gram, turun dari Rp1.908.000 per gram.
Sementara itu, harga jual kembali atau buyback juga tercatat turun menjadi Rp1.745.000 per gram.
Pajak dan Ketentuan Transaksi
Transaksi jual emas dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke Antam senilai lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar:
- 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- 3 persen bagi non-NPWP.
- PPh ini langsung dipotong dari nilai total buyback.
Daftar Harga Emas Batangan Antam per 7 Juli 2025
- 0,5 gram: Rp1.000.500
- 1 gram: Rp1.901.000
- 2 gram: Rp3.742.000
- 3 gram: Rp5.588.000
- 5 gram: Rp9.280.000
- 10 gram: Rp18.505.000
- 25 gram: Rp46.137.000
- 50 gram: Rp92.195.000
- 100 gram: Rp184.312.000
- 250 gram: Rp460.515.000
- 500 gram: Rp920.820.000
- 1.000 gram: Rp1.841.600.000
Pajak Pembelian Emas
Setiap pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22:
Sebesar 0,45 persen untuk pemilik NPWP.
Sebesar 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap transaksi pembelian disertai bukti potong PPh 22 sebagai kelengkapan administrasi pajak.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf








