Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Sri Mulyani Umumkan Pemotongan Anggaran Kemenkeu 2025 Sebesar Rp8,9 Triliun Sesuai Inpres Efisiensi

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Sri Mulyani Umumkan Pemotongan Anggaran Kemenkeu 2025 Sebesar Rp8,9 Triliun Sesuai Inpres Efisiensi
Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta (sumber: TVR Parlemen)

Pantau - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tahun 2025 mengalami pemotongan efisiensi sebesar Rp8,9 triliun dari total anggaran awal sebesar Rp42,8 triliun.

Pemotongan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan efisiensi belanja negara sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025.

"Dari (total anggaran) 2025 Rp42,8 triliun, kami dipotong efisiensi Rp8,9 triliun," ungkap Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin.

Total Anggaran Mencapai Rp53,19 Triliun Jika Termasuk Dana BLU

Sri Mulyani menjelaskan bahwa jika memperhitungkan dana dari Badan Layanan Umum (BLU) yang berada di bawah koordinasi Kemenkeu, total anggaran kementerian tersebut pada 2025 mencapai Rp53,19 triliun.

"Kementerian Keuangan sendiri dalam hal ini total anggaran 2025 Rp42,8 triliun. Kalau ditambah BLU, BLU itu adalah yang di-attach ke kami seperti kelapa sawit (BPDPKS), LPDP, LMAN, itu semuanya menjadi Rp53,19 triliun," jelasnya.

Inpres No. 1 Tahun 2025 menekankan efisiensi pada belanja pegawai, operasionalisasi kantor, serta penggunaan sarana kantor secara bersama dan efisien.

Efisiensi Tidak Mengganggu Penerimaan Negara

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan bahwa efisiensi anggaran bukan hal baru di Kemenkeu dan telah dilakukan sejak 2020.

Sepanjang periode 2020 hingga 2024, Kemenkeu telah berhasil menghemat anggaran sebesar Rp2,82 triliun.

"Dengan seluruh penerapan efisiensi anggaran ini, maka terjadi efisiensi secara makro dalam pengelolaan APBN. Pengelolaan penerimaan maupun pengelolaan belanja negara," ujar Suahasil.

Ia juga memastikan bahwa efisiensi ini tidak akan berdampak negatif terhadap kinerja penerimaan negara.

"Jadi tren penurunan efisiensi ini harusnya tidak mengganggu realisasi penerimaan. Secara administrasi tentu realisasi penerimaan negara kita sangat tergantung juga kepada kondisi ekonomi global, sektor keuangan global, kondisi ekonomi domestik, dan juga gerak harga komoditas seperti yang disampaikan oleh Ibu Menteri tadi," tuturnya.

Penulis :
Arian Mesa