
Pantau - Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) memasuki babak baru sejak akhir Juni 2025, di mana pemerintah kembali menyalurkan beras murah ke pasar, namun dengan pendekatan yang lebih selektif dibandingkan sebelumnya.
Distribusi Terbatas dan Pendekatan Tepat Sasaran
Berbeda dari pelaksanaan sebelumnya yang berskala nasional, distribusi beras SPHP kali ini hanya difokuskan pada wilayah-wilayah yang sangat membutuhkan, khususnya di Indonesia Timur seperti Papua dan Maluku Utara.
Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, menjelaskan bahwa penyaluran SPHP tidak lagi digulirkan sepanjang tahun.
"Jadi, misalnya ketika kita menghadapi masa tidak panen atau panennya terbatas dan dibutuhkan stabilisasi harga serta pasokan, saat itulah SPHP akan digelontorkan. Pemerintah menugaskan Bulog untuk melaksanakan ini dengan seizin rapat terbatas atau rapat koordinasi terbatas," ungkapnya.
Program SPHP sempat dihentikan setelah Februari 2025 demi menjaga harga gabah kering panen (GKP) tetap menguntungkan bagi petani, yaitu di kisaran Rp6.500 per kilogram.
Namun, dengan ketersediaan stok yang melimpah di akhir Juni 2025, program ini kembali digulirkan. Cadangan Beras Pemerintah (CBP) mencapai 4,2 juta ton, dan stok di gudang Bulog juga besar.
Strategi dan Tantangan Pelaksanaan SPHP
Pemerintah menempuh sejumlah langkah strategis untuk memastikan SPHP berjalan efektif. Tujuan utamanya meliputi stabilisasi harga beras, menghindari risiko kerusakan akibat kelebihan stok, menjaga pasokan beras menjelang musim paceklik, serta mendukung program bantuan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan.
Dengan demikian, SPHP tidak hanya berfungsi sebagai alat pengendali harga, tetapi juga sebagai instrumen ketahanan pangan dan perlindungan sosial.
Meski demikian, tantangan penyaluran SPHP cukup kompleks. Di antaranya adalah potensi turunnya harga gabah di tingkat petani, risiko kerugian jika harga lebih rendah dari biaya produksi, ketergantungan pada beras impor, serta kualitas beras yang harus tetap terjaga.
Solusi yang ditawarkan pemerintah mencakup pengaturan volume penyaluran berdasarkan kalender panen, penetapan harga yang kompetitif namun tetap berpihak pada petani, serta pengawasan mutu beras agar sesuai standar.
Perum Bulog memiliki peran kunci dalam mengelola dan menyalurkan SPHP secara profesional dan tepat sasaran. Implementasi SPHP juga menuntut koordinasi lintas lembaga, termasuk kementerian teknis, pemerintah daerah, dan pelaku pasar.
Harapan dari pelaksanaan SPHP mencakup stabilitas harga beras, ketersediaan pasokan di wilayah rawan pangan, pengendalian inflasi, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta efektivitas bansos dalam pengentasan kemiskinan.
Program SPHP dipandang sebagai kebijakan multi-manfaat yang menjaga stabilitas pasar, melindungi petani, menjamin pasokan pangan pokok, dan memperkuat jaring pengaman sosial.
Keberhasilan program sangat ditentukan oleh konsistensi dan ketepatan implementasi di lapangan. Perum Bulog dituntut untuk menjalankan peran strategis ini secara serius dan profesional demi mewujudkan ketahanan pangan nasional yang adil, berkelanjutan, dan berpihak pada rakyat.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf