Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Kemenkumham Resmi Sahkan 80.068 Koperasi Merah Putih, Lampaui Target Presiden Prabowo

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Kemenkumham Resmi Sahkan 80.068 Koperasi Merah Putih, Lampaui Target Presiden Prabowo
Foto: Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Widodo (ketiga kanan) saat berfoto bersama sebagai simbolisasi penyerahan SK 80.068 Koperasi Merah Putih, di Gedung Kemenkum, Jakarta (sumber: ANTARA/Rio Feisal)

Pantau - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) resmi mengesahkan 80.068 Koperasi Merah Putih pada Jumat, 18 Juli 2025.

Jumlah koperasi yang disahkan terdiri dari Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP), yang melampaui target 80 ribu koperasi yang telah ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Alhamdulillah pada saat ini target yang ditentukan yaitu 80 ribu oleh Presiden. Hari ini ingin kami umumkan, kami telah berhasil mencatatkan sebanyak 80.068 Koperasi Desa Merah Putih maupun Koperasi Kelurahan Merah Putih," ungkap Dirjen AHU Kemenkumham, Widodo, dalam konferensi pers di Gedung Kemenkum, Jakarta.

Pencapaian Signifikan dalam Waktu Singkat

Widodo menjelaskan bahwa proses pengesahan ini dilakukan dalam waktu kurang dari tiga bulan sejak layanan pendaftaran dibuka pada 1 Mei 2025.

"Ini merupakan salah satu momentum yang luar biasa dan cukup fenomenal di mana tidak sampai tiga bulan, kami bisa selesaikan 80.068 SK atau surat keputusan badan hukumnya," ia mengungkapkan.

Pendaftaran pembentukan badan hukum untuk koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Wujud Nyata Astacita Presiden

Widodo juga menegaskan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan Astacita Presiden yang keenam, yakni pembangunan dari desa, pemerataan ekonomi, dan swasembada pangan.

"Pembentukannya juga merupakan upaya untuk yang melaksanakan Astacita Presiden yang keenam, yaitu pembangunan dari desa dan sekaligus juga pemerataan ekonomi dan swasembada pangan," ujarnya.

Dari total 80.068 SK yang diterbitkan, rinciannya adalah sebagai berikut:

  • 71.397 SK untuk KDMP yang baru pertama kali dibentuk
  • 8.486 SK untuk KKMP yang baru dibentuk
  • 141 SK untuk KDMP hasil revitalisasi atau perubahan anggaran dasar
  • 44 SK untuk KKMP hasil perubahan anggaran dasar

Widodo menambahkan bahwa koperasi-koperasi tersebut berasal dari seluruh wilayah Indonesia, dari Aceh hingga Papua.

Penulis :
Arian Mesa