
Pantau - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan adanya dugaan peredaran pupuk palsu di berbagai daerah yang berpotensi menyebabkan kerugian petani secara nasional hingga mencapai Rp3,2 triliun.
Kasus ini telah masuk ke ranah hukum dan sedang ditangani oleh Mabes Polri.
“Sudah, sudah ditetapkan tersangka di Mabes”, ungkap Mentan saat ditemui di Gedung Kemenko Pangan, Jumat (25/7/2025).
Pemerintah Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan Distribusi
Meskipun tidak mengungkap secara rinci identitas tersangka maupun lokasi penyebaran kasus, Mentan meminta awak media untuk menanyakan langsung ke Mabes Polri.
“Tanya di Mabes (Polri) ya (untuk jumlah tersangka)”, katanya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah sangat serius dalam memberantas praktik pemalsuan pupuk dan memastikan petani hanya menerima pupuk asli dan berkualitas.
“Sektor pertanian harus dibersihkan dari praktik-praktik kejahatan semacam itu”, tegasnya.
Lima Jenis Pupuk Palsu Ditemukan, Petani Terancam Rugi
Sebelumnya, Mentan mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan lima jenis pupuk palsu yang beredar di pasar.
Pupuk tersebut sangat merugikan petani, apalagi banyak dari mereka membeli pupuk menggunakan dana pinjaman dari program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Bayangkan kalau pupuk palsu, itu kerugian petani baru kita temukan lima pupuk palsu, Rp3,2 triliun, tapi bukan Rp3,2 triliunnya petaninya langsung bangkrut, ini pinjaman, pinjaman KUR”, jelasnya.
Ia menyayangkan masih adanya oknum yang menipu petani dengan menjual pupuk palsu dan menyebut tindakan tersebut tidak etis serta akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
“Ini tegak, ini kita harus bereskan. Selama kami di pertanian, kami fokus kami betul-betul ingin pertanian Indonesia berjaya”, pungkasnya.
- Penulis :
- Aditya Yohan