
Pantau - PT Freeport Indonesia (PTFI) menyatakan tetap memprioritaskan pemenuhan kebutuhan industri dalam negeri, meskipun pemerintah Amerika Serikat menetapkan tarif impor nol persen untuk konsentrat dan katoda tembaga asal Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan oleh VP Corporate Communications Freeport Indonesia, Katri Krisnati.
Katri menambahkan bahwa saat ini produk tembaga dari Freeport dipasarkan untuk kebutuhan domestik dan Asia, bukan Amerika Serikat.
Kebijakan Tarif dan Sikap Pemerintah Indonesia
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sebelumnya menyampaikan bahwa kebijakan tarif resiprokal antara Indonesia dan AS akan berlaku mulai 7 Agustus 2025.
Dalam skema tersebut, Indonesia dikenakan tarif sebesar 19 persen, salah satu yang paling rendah di Asia Tenggara, di bawah Singapura yang hanya dikenai tarif 10 persen.
AS memberikan tarif nol persen untuk komoditas tertentu dari Indonesia, termasuk konsentrat tembaga dan katoda tembaga, sebagai bagian dari diskusi strategis bilateral mengenai perdagangan mineral strategis.
Airlangga menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan posisi Indonesia yang mengklasifikasikan tembaga sebagai komoditas industri, yakni hasil olahan dari bijih tembaga (ore).
Pasar Asia Masih Jadi Prioritas Freeport
Direktur Utama Freeport Indonesia, Tony Wenas, menyatakan bahwa pihaknya belum mempertimbangkan untuk mengalihkan pasar utama dari China ke Amerika Serikat.
Ia menyebut alasan utama adalah efisiensi waktu pengiriman: pengapalan ke AS membutuhkan sekitar 45 hari, sedangkan ke China hanya memakan waktu 7 hari.
Selain itu, China mengonsumsi sekitar 50 persen dari total konsumsi tembaga dunia, menjadikannya pasar yang sangat strategis bagi Freeport.
Dengan demikian, meskipun adanya insentif tarif dari Amerika Serikat, Freeport tetap berfokus pada pasar domestik dan regional Asia sebagai prioritas utama.
- Penulis :
- Aditya Yohan