Tampilan mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Indonesia Dorong Implementasi Kerangka Ekonomi Digital ASEAN pada 2026, Target Negosiasi Capai 70 Persen

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Indonesia Dorong Implementasi Kerangka Ekonomi Digital ASEAN pada 2026, Target Negosiasi Capai 70 Persen
Foto: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa 7/10/2025 (sumber: ANTARA/Bayu Saputra)

Pantau - Pemerintah Indonesia menargetkan Kerangka Kerja Sama Ekonomi Digital ASEAN atau ASEAN Digital Economy Framework Agreement (DEFA) mulai diimplementasikan pada tahun 2026 untuk mempercepat integrasi ekonomi digital di kawasan Asia Tenggara.

Negosiasi DEFA Capai 70 Persen di Pertemuan Jakarta

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan harapan agar negosiasi ASEAN DEFA putaran ke-14 yang berlangsung di Jakarta mencapai kemajuan hingga 70 persen.

“Dalam pertemuan ASEAN Economic Minister sebelumnya, ditargetkan bahwa pertemuan di Indonesia dan di Jakarta ini akan mendorong DEFA untuk mencapai 70 persen daripada kemajuan yang bisa dicapai di tahun 2026,” ungkapnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.

Airlangga menuturkan, kawasan Asia Tenggara saat ini menjadi pasar digital paling dinamis di dunia, dengan nilai ekonomi digital yang terus meningkat setiap tahunnya.

“Dengan 680 juta penduduk, ASEAN menjadi pasar digital yang paling dinamis di dunia dan ekonomi digital ASEAN di tahun 2024 itu besar, 263 miliar dolar AS,” katanya.

Nilai ekonomi digital ASEAN diproyeksikan melonjak hingga 1 triliun dolar AS pada tahun 2030.

Airlangga memperkirakan potensi tersebut bisa meningkat dua kali lipat hingga 2 triliun dolar AS apabila implementasi DEFA berjalan optimal di seluruh negara anggota ASEAN.

Indonesia Jadi Motor Utama Ekonomi Digital ASEAN

Dalam kesempatan yang sama, Airlangga menegaskan bahwa Indonesia menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi digital di kawasan.

Pada tahun 2024, nilai ekonomi digital Indonesia mencapai 90 miliar dolar AS dan diprediksi meningkat menjadi 360 miliar dolar AS pada tahun 2030.

Sektor e-commerce disebut menjadi penyumbang terbesar dengan kontribusi mencapai 150 miliar dolar AS.

Negosiasi ASEAN DEFA kali ini juga menghasilkan kesepakatan atas lima pasal prioritas yang menjadi fokus penyelesaian.

Kelima pasal tersebut mencakup layanan keuangan digital, transmisi elektronik berbasis regulasi Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yang membebaskan bea masuk untuk transaksi digital, perlakuan nondiskriminatif terhadap produk digital, pengelolaan kabel bawah laut, dan fleksibilitas sistem pembayaran elektronik.

Airlangga menyoroti adanya tantangan yang harus diselesaikan secara regional, antara lain perbedaan regulasi antarnegara serta keterbatasan pelaku UMKM dalam menembus pasar lintas batas.

Implementasi DEFA nantinya akan disesuaikan dengan regulasi masing-masing negara anggota ASEAN yang berjumlah 10 negara.

Sementara itu, untuk Timor Leste yang masih dalam proses menjadi anggota ASEAN hingga Oktober 2025, pemerintah memberikan waktu khusus untuk menyesuaikan diri terhadap aturan DEFA.

“Dia (Timor Leste) diberi waktu nanti, karena dia kan belum anggota. Biasanya dia diberi waktu untuk menyesuaikan regulasinya dalam waktu tertentu,” ujar Airlangga.

Penulis :
Shila Glorya