Tampilan mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Negosiasi Tarif Indonesia-AS Terhenti Akibat Penutupan Pemerintahan Amerika Serikat

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Negosiasi Tarif Indonesia-AS Terhenti Akibat Penutupan Pemerintahan Amerika Serikat
Foto: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa 7/10/2025 (sumber: ANTARA/Bayu Saputra)

Pantau - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa penutupan sementara pemerintahan Amerika Serikat (US government shutdown) menghambat proses negosiasi tarif antara Indonesia dan Amerika Serikat.

Dampak Penutupan Pemerintahan AS terhadap Negosiasi

Airlangga menyampaikan bahwa saat ini proses negosiasi tarif untuk sejumlah komoditas strategis asal Indonesia masih terhenti akibat kebijakan shutdown tersebut.

"Jadi tim negosiasi berunding melalui Zoom, tetapi dengan adanya shutdown di Amerika, itu termasuk kita juga kena. Kena shutdown, artinya negosiasi sementara terhenti," ungkapnya dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa, 7 Oktober 2025.

Ia menjelaskan bahwa penundaan ini berdampak langsung terhadap kelanjutan pembahasan sejumlah komoditas ekspor utama Indonesia seperti kelapa sawit, karet, dan kakao.

Pemerintah Indonesia menargetkan agar komoditas unggulan tersebut dapat terbebas dari tarif impor sebesar 19 persen yang saat ini diberlakukan oleh Amerika Serikat.

Upaya Pemerintah dan Langkah Selanjutnya

Meskipun negosiasi terhenti sementara, Airlangga menyatakan bahwa pemerintah Indonesia akan terus berupaya menjaga komunikasi dengan pihak Amerika Serikat.

"Jadi mengenai jadwal belum bisa dipastikan karena pemerintah Amerika kan sekarang sedang shutdown. Jadi kita monitor perkembangan," ujarnya.

Airlangga menambahkan bahwa pemerintah akan segera berkoordinasi dengan Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat atau United States Trade Representative (USTR) untuk mendapatkan kejelasan terkait kelanjutan proses negosiasi tarif.

"Karena belum selesai semuanya, dokumennya belum selesai, maka tentu kita lihat ke depannya seperti apa. Kita sudah ada, tapi sekarang kan problemnya semua masalahnya legal scrubbing, jadi detail. Yang ini akan lebih detail daripada apa yang diumumkan secara terbuka beberapa waktu yang lalu," ia mengungkapkan.

Latar Belakang Penutupan Pemerintahan Amerika Serikat

Pemerintah Federal Amerika Serikat mulai memasuki masa shutdown sejak Rabu, 1 Oktober 2025, akibat kebuntuan di Kongres dalam meloloskan rancangan undang-undang pendanaan.

Penutupan ini merupakan yang pertama dalam hampir tujuh tahun terakhir dan menimbulkan dampak luas terhadap aktivitas pemerintahan di negara tersebut.

Akibat shutdown ini, ratusan ribu pegawai federal harus mengambil cuti tanpa gaji, sejumlah layanan publik ditangguhkan, dan rilis data ekonomi kemungkinan besar akan tertunda.

Penutupan pemerintahan dimulai beberapa jam setelah Senat Amerika Serikat gagal meloloskan rancangan undang-undang pendanaan jangka pendek yang seharusnya menjaga operasional pemerintahan tetap berjalan.

Penulis :
Shila Glorya