
Pantau - Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti menyebut penandatanganan Indonesia–Peru Comprehensive Economic Partnership Agreement (IP-CEPA) menjadi momentum strategis untuk meningkatkan perdagangan dan membuka akses pasar yang lebih luas antara kedua negara.
Pertumbuhan Perdagangan dan Produk Utama
Perdagangan Indonesia–Peru tumbuh rata-rata 15 persen per tahun dalam empat tahun terakhir.
Pada 2024, total perdagangan kedua negara mencapai USD 479 juta, terdiri dari ekspor Indonesia sebesar USD 329,4 juta dan impor dari Peru sebesar USD 149,6 juta.
Ekspor utama Indonesia meliputi sepeda motor, mobil, alas kaki, dan minyak kelapa sawit, sedangkan impor dari Peru mencakup kakao, berries, pupuk, dan produk pertanian lainnya.
Penghapusan Tarif dan Strategi Kerja Sama
Dalam perjanjian IP-CEPA, Indonesia menghapus tarif sekitar 85 persen untuk lebih dari 9.700 produk asal Peru.
Sementara itu, Peru menghapus tarif sekitar 87 persen untuk lebih dari 6.900 produk asal Indonesia.
Perjanjian ini menjadi kerja sama ekonomi komprehensif kedua Indonesia dengan kawasan Amerika, setelah sebelumnya menjalin kesepakatan serupa dengan negara lain di wilayah tersebut.
Strategi peningkatan surplus perdagangan mencakup peningkatan volume dagang, alih teknologi, dan penguatan kerangka kerja ekonomi bilateral.
Indonesia dan Peru juga sepakat untuk melanjutkan negosiasi perjanjian di bidang investasi dan jasa.
Kerja sama ini diharapkan mempererat hubungan kedua negara tidak hanya dalam aspek perdagangan, tetapi juga budaya dan masyarakat.
- Penulis :
- Aditya Yohan