
Pantau - Ombudsman Republik Indonesia menemukan omzet pedagang di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) turun drastis 20–50 persen akibat polemik beras oplosan, setelah melakukan inspeksi dadakan pada Senin, 11 Agustus 2025.
Penurunan Omzet dan Dampak Lapangan
"Dari keterangan pedagang, misalnya mereka biasanya menjual 15–20 ton beras per hari, namun saat ini hanya 6–10 ton beras per hari," ungkap anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika saat dikonfirmasi.
Penurunan signifikan omzet terjadi sejak isu beras oplosan mencuat di publik.
Berdasarkan data pengelola PIBC, perbandingan periode 1–10 Juli 2025 dengan 1–10 Agustus 2025 menunjukkan beras masuk berkurang 22,97 persen dan beras keluar turun 20,84 persen.
Dari sisi harga, Ombudsman mencatat kenaikan harga beras di PIBC, dengan harga jual termurah Rp13.150 dan harga tertinggi Rp14.760 per kilogram, rata-rata naik Rp200 dalam dua minggu terakhir.
Dampak penurunan penjualan juga dirasakan tenaga kerja bongkar muat, di mana dari 1.200 anggota Koperasi Jasa Pekerja Bongkar Muat PIBC, sekitar 80 persen tidak bekerja karena berkurangnya volume pembelian beras.
"Situasi ini memerlukan perhatian serius pemerintah. Perlindungan terhadap konsumen harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap keberlangsungan pelaku usaha dan pekerja," ucap Yeka.
Tinjauan Gudang dan Uji Mutu Beras
Ombudsman juga meninjau Gudang PT Food Station Tjipinang Jaya dan menemukan stok beras untuk program Pangan Subsidi kosong, dengan penyaluran terakhir pada 9 Agustus 2025.
Yeka menegaskan proses penegakan hukum tidak boleh mengganggu layanan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menyalurkan program pangan subsidi.
Ombudsman memantau uji mutu lima sampel beras bersama Tim Quality Control PT Food Station.
Hasil uji menunjukkan kadar air, butir patah, menir, dan derajat sosoh sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras.
- Penulis :
- Arian Mesa