billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Mentan Ungkap Kecurangan Beras Oplosan, 212 Merek Tak Penuhi Standar Pemerintah

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Mentan Ungkap Kecurangan Beras Oplosan, 212 Merek Tak Penuhi Standar Pemerintah
Foto: (Sumber: Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman ketika ditemui di sela-sela Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2026 di Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (15/8/2025). ANTARA/Putu Indah Savitri)

Pantau - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap temuan mengejutkan terkait maraknya kasus beras oplosan di pasaran, setelah dilakukan pengujian terhadap 10 sampel beras premium medium.

Dari hasil pengujian tersebut, ditemukan bahwa kandungan broken rice atau beras patah dalam sampel mencapai 30 hingga 59 persen, jauh melebihi batas maksimal yang ditetapkan untuk kategori premium medium.

"Aku bocorkan, ya. Kami ambil 10 (sampel), itu broken-nya 30–59 persen," ungkap Amran.

Padahal, sesuai ketentuan pemerintah, beras premium medium hanya boleh mengandung maksimal 15 persen beras patah.

Konsumen Rugi Triliunan, Pemerintah Siap Tindak Tegas

Mentan menyebut praktik curang dalam perdagangan beras ini sangat merugikan masyarakat karena mereka membeli beras berkualitas rendah dengan harga premium.

"Ekstrem, kan? Ekstrem banget," ujarnya.

Kementerian Pertanian sebelumnya mengungkap bahwa kecurangan dalam perdagangan beras menyebabkan kerugian konsumen hingga mencapai Rp99,35 triliun.

Kecurangan tersebut melibatkan manipulasi kualitas dan harga yang dilakukan di tingkat distribusi.

Pada Rabu, 30 Juli, Amran menyatakan bahwa sebanyak 212 merek beras premium dan medium yang beredar di pasar terbukti tidak memenuhi standar pemerintah.

Ia menegaskan bahwa pemerintah akan menindak tegas peredaran beras tidak sesuai standar demi melindungi hak konsumen.

Pasar Tradisional Bangkit, Konsumen Lebih Percaya

Penindakan terhadap praktik beras oplosan ini turut mendorong terbentuknya struktur pasar baru yang lebih sehat.

Kepercayaan konsumen terhadap pasar tradisional meningkat seiring dengan transparansi harga dan kualitas produk.

Penggilingan gabah rakyat juga mendapatkan ruang usaha yang lebih luas akibat perubahan tersebut.

Kini, konsumen lebih memilih pasar tradisional karena harga beras yang lebih murah dan sistem perdagangan yang lebih terbuka.

Sebagai perbandingan, harga beras premium di pasar modern atau ritel berkisar Rp17.000–Rp18.000 per kilogram, sementara di pasar tradisional hanya sekitar Rp13.000 per kilogram.

Penulis :
Aditya Yohan
Editor :
Aditya Yohan