
Pantau - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tetap memiliki kas yang cukup untuk membiayai program pembangunan meski serapan pajak pada 2025 mengalami perlambatan.
Kas Negara Ditopang SAL
Dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (12/9/2025), Purbaya menekankan bahwa posisi kas negara masih aman.
"Seandainya (penerimaan pajak) di bawah target pun tidak usah takut. Tahun lalu masih ada sisa anggaran lebih (SAL) yang cukup banyak. Jadi, Anda nggak usah takut pemerintah nggak punya uang untuk membangun," ungkapnya.
SAL Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 tercatat sebesar Rp457,5 triliun.
Dari jumlah tersebut, pemerintah telah merencanakan penggunaan Rp16 triliun untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Rp85,6 triliun untuk menutup pelebaran defisit APBN 2025.
Serapan Pajak Melambat, Pemerintah Optimis Pulih
Purbaya mengakui perlambatan serapan pajak terjadi pada paruh pertama 2025, terutama pada komponen Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Perlambatan tersebut dipengaruhi oleh menurunnya konsumsi rumah tangga serta melemahnya kinerja ekonomi nasional.
Meski demikian, ia optimistis penerimaan pajak akan berbalik naik pada triwulan terakhir 2025 (Oktober–Desember).
"Kalau jalan semua programnya, saya yakin target-target akan tercapai dan pertumbuhan ekonomi akan setinggi yang kita beri sebelumnya," tuturnya.
Optimisme ini diperkuat oleh program stimulus pemerintah dan suntikan dana Rp200 triliun kepada lima bank untuk mendorong sektor riil.
Capaian Pajak dan Kontribusi Terhadap Negara
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat penerimaan pajak hingga Juli 2025 sebesar Rp990 triliun, turun 5,29 persen dibandingkan periode yang sama pada 2024 yang mencapai Rp1.045,3 triliun.
Meski mengalami kontraksi, kontribusi penerimaan pajak terhadap pendapatan negara meningkat 1,67 persen pada Januari–Juli 2025 dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menegaskan peningkatan kontribusi ini merupakan capaian positif di tengah perlambatan.
"Ini membuktikan bahwa peran pajak dalam menopang pendapatan negara tetap kuat," ungkap Bimo.
- Penulis :
- Shila Glorya