
Pantau - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) resmi meluncurkan lima Standar Operasional Prosedur (SOP) baru sebagai pedoman pelaksanaan pelatihan vokasi di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP).
Peluncuran SOP ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi.
Direktur Jenderal Binalavotas Kemnaker, Agung Nur Rohmad, menegaskan bahwa kehadiran SOP ini penting dalam memperkuat tata kelola serta mutu pelatihan vokasi di Indonesia.
"Dokumen ini menjadi pedoman bagi seluruh unit pelaksana teknis agar memiliki acuan yang sama, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, hingga tindak lanjut pelatihan," ungkapnya.
Lima SOP Ditetapkan dalam Bentuk Keputusan Dirjen
Kelima SOP tersebut disahkan dalam bentuk Keputusan Direktur Jenderal (Kepdirjen), yaitu:
Kepdirjen Nomor 2/3683/HK.03.01/IX/2025 tentang SOP Rekrutmen Peserta Pelatihan Vokasi di Unit Pelaksana Teknis Bidang Pelatihan Vokasi dan Produktivitas.
Kepdirjen Nomor 2/3684/HK.03.01/IX/2025 tentang SOP Pelaksanaan Pelatihan Vokasi di Unit Pelaksana Teknis Bidang Pelatihan Vokasi dan Produktivitas.
Kepdirjen Nomor 2/3685/HK.03.01/IX/2025 tentang SOP Verifikasi Proposal Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi di Unit Pelaksana Teknis Bidang Pelatihan Vokasi dan Produktivitas.
Kepdirjen Nomor 2/3686/HK.03.01/IX/2025 tentang SOP Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi di Unit Pelaksana Teknis Bidang Pelatihan Vokasi dan Produktivitas.
Kepdirjen Nomor 2/3687/HK.03.01/IX/2025 tentang SOP Penelusuran Lulusan Pelatihan Vokasi.
Menurut Agung, keberadaan standar yang seragam diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan pelatihan, serta membuatnya lebih akuntabel dan adaptif terhadap kebutuhan kompetensi yang terus berubah di dunia kerja.
"BPVP di seluruh daerah dapat menyelenggarakan pelatihan secara lebih efektif, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan kompetensi yang dibutuhkan pasar kerja," ia mengungkapkan.
Bagian dari Proyek Perubahan dan Komitmen Nasional
Peluncuran SOP ini juga menjadi bagian dari proyek perubahan yang dipimpin oleh Direktur Bina Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi dan Pemagangan (Binalavogan) Kemnaker, Sholahudin.
Menurut Sholahudin, penerbitan lima Kepdirjen ini akan menjadikan penyelenggaraan pelatihan vokasi lebih terstandar secara nasional.
"Hal ini sekaligus menunjukkan komitmen Kemnaker dalam memperkuat ekosistem vokasi nasional dan mendorong produktivitas tenaga kerja Indonesia yang kompeten serta berdaya saing global," tegasnya.
SOP tersebut juga diharapkan mampu menjawab tantangan dunia kerja yang semakin dinamis serta mendorong peningkatan kualitas lulusan pelatihan vokasi agar sesuai dengan kebutuhan industri.
- Penulis :
- Aditya Yohan
- Editor :
- Aditya Yohan