Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Siapkan Strategi Kurangi Utang di APBN 2026

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Siapkan Strategi Kurangi Utang di APBN 2026
Foto: Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa saat menyampaikan keterangan pers usai Rapat Paripurna DPR RI ke-5 di Gedung DPR RI di Jakarta, Selasa 23/9/2025 (sumber: ANTARA/Bayu Saputra)

Pantau - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan rencana pemerintah untuk mengurangi penarikan utang pada tahun anggaran 2026 dengan mengubah strategi pertumbuhan ekonomi dari berbasis utang menjadi berbasis pendapatan.

Strategi Pertumbuhan Ekonomi Berbasis Pendapatan

Purbaya menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lebih sehat dan berkelanjutan.

"Kalau saya lihat ke depan, harusnya kita tidak akan terpaksa menambahkan utang lebih. Karena saya akan mendorong pertumbuhan ekonomi lebih cepat, sehingga dengan APBN yang sama, saya akan mendapatkan pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat dan pendapatan pajak yang lebih tinggi," ungkapnya.

Ia menekankan pentingnya pengelolaan keuangan negara yang baik agar tidak menimbulkan gangguan terhadap stabilitas ekonomi.

Berdasarkan perhitungannya, setiap kenaikan pertumbuhan ekonomi sebesar 1 persen berpotensi menambah penerimaan negara hingga Rp220 triliun.

Jika pertumbuhan meningkat 0,5 persen, tambahan penerimaan diperkirakan mencapai Rp110 triliun.

"Jadi, itu yang kita kejar-kejar nanti," ujarnya.

Pengelolaan Utang dan Target APBN 2026

Purbaya menyampaikan bahwa masukan dari DPR akan diakomodasi, terutama terkait pengelolaan utang dengan prinsip countercyclical.

Prinsip tersebut berarti penarikan utang ditekan saat ekonomi tumbuh pesat, dan dilakukan ketika diperlukan stimulus.

Dengan demikian, penarikan utang tidak bersifat kaku, melainkan menyesuaikan kondisi ekonomi yang sedang berjalan.

Ia optimistis utang yang diterbitkan pada tahun anggaran 2026 dapat lebih rendah dari target yang tercantum dalam APBN.

"Nanti kita lihat semester pertama tahun depan bagaimana realisasi pertumbuhan ekonominya," kata Purbaya.

Sebelumnya, DPR telah mengesahkan RUU APBN 2026 menjadi UU dengan defisit Rp698,15 triliun atau setara 2,68 persen dari PDB.

Target pendapatan negara ditetapkan sebesar Rp3.153,58 triliun, terdiri dari penerimaan perpajakan Rp2.693,71 triliun, PNBP Rp459,2 triliun, dan hibah Rp660 miliar.

Sementara belanja negara mencapai Rp3.842,72 triliun, dengan rincian belanja pemerintah pusat Rp3.149,73 triliun dan transfer ke daerah Rp692,99 triliun.

Penulis :
Leon Weldrick