HOME  ⁄  Ekonomi

Menteri Transmigrasi Tegaskan Transmigrasi Wajib Atas Usulan Pemda, 306 Transmigran Ikuti Latihan Komcad di Bandung

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Menteri Transmigrasi Tegaskan Transmigrasi Wajib Atas Usulan Pemda, 306 Transmigran Ikuti Latihan Komcad di Bandung
Foto: (Sumber: Menteri Transmigrasi RI Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara saat apel pemberangkatan komcad di Kantor Kementerian Transmigrasi, Jakarta, Rabu (24/9/2025). ANTARA/Bayu Saputra/am.)

Pantau - Menteri Transmigrasi RI, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, menegaskan bahwa program transmigrasi saat ini hanya dapat dilaksanakan jika ada usulan resmi dari pemerintah daerah tujuan, sesuai dengan semangat otonomi daerah dan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Transmigrasi Harus Atas Permintaan Daerah

Iftitah menyampaikan bahwa masih banyak masyarakat yang salah kaprah mengenai maksud dan mekanisme program transmigrasi saat ini.

"Banyak yang belum memahami transmigrasi hari ini, dan banyak juga yang belum memahami bahwa tidak bisa seperti dulu lagi, kami dari pusat ini asal menempatkan penduduk di satu wilayah tertentu. Tidak bisa. Sesuai dengan semangat otonomi daerah harus atas usulan pemerintah daerah," tegasnya.

Ia merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian.

Iftitah juga menjelaskan tentang konsep transmigrasi lokal, yakni perpindahan penduduk ke kawasan transmigrasi dalam satu provinsi yang sama.

"Yang dimaksud dengan transmigrasi lokal itu adalah perpindahan penduduk dalam satu kabupaten, dalam satu provinsi yang sama sehingga tidak bisa misalkan, dari Jawa tiba-tiba dipindahkan ke Kalimantan atau dipindahkan ke Papua. Tidak bisa, tanpa permintaan dari pemerintah daerah," katanya.

Transmigran Ikuti Pelatihan Komcad untuk Bela Negara

Dalam kesempatan yang sama, Iftitah menyampaikan bahwa Kementerian Transmigrasi tengah bekerja sama dengan Kementerian Pertahanan untuk menjalankan program pembentukan komponen cadangan (Komcad).

Mayoritas peserta Komcad berasal dari kalangan transmigran lokal yang telah menetap di berbagai daerah transmigrasi.

Pada Rabu pagi, Kementerian Transmigrasi memberangkatkan 306 peserta Komcad dari masyarakat transmigran untuk mengikuti pelatihan militer dasar di Kodiklat TNI AD, Bandung.

"Setelah lulus, mereka dilantik dan diberikan pangkat sesuai dengan golongan kepangkatan yang ada di TNI. Bagi lulusan SMP akan menjadi tamtama, lulusan SMA menjadi bintara, dan lulusan sarjana akan menjadi perwira," ungkap Iftitah.

Peserta Komcad akan kembali ke daerah transmigrasi masing-masing setelah pelatihan untuk memperkuat pertahanan wilayah dalam situasi darurat, baik perang maupun bencana alam.

Ia menegaskan bahwa keberadaan Komcad bukan untuk menumbuhkan militerisme, melainkan bagian dari amanat konstitusi Pasal 30 UUD 1945 tentang Bela Negara.

"Transmigrasi tidak lagi hanya soal perpindahan penduduk atau tenaga kerja, tetapi juga membentuk komunitas yang tangguh," tambah Iftitah.

Penulis :
Ahmad Yusuf
Editor :
Ahmad Yusuf

Terpopuler