
Pantau - Harga emas batangan Antam pada Kamis (25/9/2025) tercatat turun Rp3.000 menjadi Rp2.171.000 per gram dari sebelumnya Rp2.174.000.
Rincian Harga dan Buyback
Harga jual kembali (buyback) emas ditetapkan sebesar Rp2.018.000 per gram.
Transaksi harga jual emas dikenakan potongan pajak sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.
Untuk penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22, yakni 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.
PPh 22 ini dipotong langsung dari total nilai buyback.
Daftar Harga Emas Batangan
Harga emas batangan di laman Logam Mulia Antam per Kamis (25/9/2025):
- 0,5 gram: Rp1.135.500
- 1 gram: Rp2.171.000
- 2 gram: Rp4.282.000
- 3 gram: Rp6.398.000
- 5 gram: Rp10.630.000
- 10 gram: Rp21.205.000
- 25 gram: Rp52.887.000
- 50 gram: Rp105.695.000
- 100 gram: Rp211.312.000
- 250 gram: Rp528.015.000
- 500 gram: Rp1.055.820.000
- 1.000 gram: Rp2.111.600.000
Ketentuan Pajak Pembelian
Untuk pembelian emas batangan, PPh 22 ditetapkan sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap transaksi pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf